- Advertisement -
Beranda Ekonomi

    KSP/KSU Dimodernisasi Masuk Sistem Keuangan Berkelanjutan

    KSP/KSU Dimodernisasi Masuk Sistem Keuangan Berkelanjutan
    - Advertisement -

    , Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan   siap melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait, untuk membenahi KSP/KSU  (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Serba )  agar bisa memenuhi kriteria untuk masuk dalam sistem Keuangan Berkelanjutan.

    “Kita siap melakukan modernisasi KSP/KSU agar bisa bersaing di sektor ini,mengingat demikian pesat, misalnya mulai banyaknya fintech yang juga mulai bisa menghimpun dana dan menyalurkannya,” ujar Luhur Pradjarto, Asisten Deputi Permodalan pada Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM, pada Forum Koordinasi Keuangan Berkelanjutan (FKKB), di Jakarta Rabu (22/11).

    Forum tahunan yang sudah memasuki tahun ketiga ini -sejak  OJK meluncurkan roadmap keuangan berkelanjutan pada 2015 – diikuti oleh Kementerian/Lembaga, Asoisiasi Lembaga Jasa Keuangan dan Lembaga Internasional terkait Keuangan. Acara dibuka oleh Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Antonius Harie.

    - Advertisement -

    Luhur mengatakan, sebagian dari KSP/KSU sebenarnya sudah mulai akrab dengan Informasi, guna mengantisipasi perkembangan ke depan.

    “Misalnya sekarang sudah ada koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan (-red) secara online, dan itu akan terus kita kembangkan ke depan,” katanya.

    Luhur mengatakan, memang harus ada aturan yang tegas terkait kontribusi dari KSP/KSU terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan. Disatu sisi dari aspek keuangannya yaitu KSP sebagai lembaga pembiayaan. Di sisi lain ada sisi , yang direpresentasikan dengan keberadaan KSU.

    “Kan banyak  KSP yang merupakan unit dari KSU, ini bisa menimbulkan salah penanganan kalau tidak diurai dengan cermat,” katanya.

    Disisi lain, Kemenkop dan UKM pun terus meningkatkan pengawasan terhadap koperasi. ‘’Tujuannya agar KSP tidak disalahgunakan oleh oknum misalnya sebagai tempat . Di Kemenkop dan UKM sendiri sudah ada Deputi Bidang Pengawasan yang terus mengawasi operasi koperasi,” katanya.

    Sementara itu, Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK Edi Setijawan mengatakan, dilihat dari kontribusinya terhadap koordinasi keuangan berkelanjutan, keberadaan KSP/KSU sebagai lembaga pembiayaan masih berdiri di dua kaki. Satu tentang keuangannya sendiri, yaitu pembiayaannya sendiri terhadap anggota koperasi, satunya lagi terkait dengan  produk yang dihasilkan,misalnya beras, jagung atau produk kerajinan sampai manufaktur.

    “Ini perlu sebuah hal sendiri untuk mengembangkannya, KSU  bisa dikembangkan rantai pasoknya secara online, bisa jual langsung . Ia sudah harus didorong dengan TI untuk  tahu soal harga dan di procesing, misalnya bagaimana ia menghubungkan kelompok tani dengan perusahaan induk,” katanya..

    Namun kalau produk akhirnya berupa bahan yang siap dikonsumsi, misalnya  kedelai, jagung  seharusnya bisa langsung dipasarkan ke konsumen, misalnya dengan lapak online.

    “Maksud saya  tidak usah membikin unit koperasi sendiri. Misalnya dengan jual online kami menyediakan padi organik yang bagus, itu potong rantai delivery dan hemat biaya,” kata dia.

    Selanjutnya kalau memang sudah ada kesepakatan mengenai  strategi pengembangannya, baru kita urai bagaimana pendanaannya, bagaimana untuk angkut barangnya, transportasinya, KSU apa perlu dana  untuk beli mobil,  kalau bentuknya sudah satu paket, OJK  bisa dihubungan dengan  lembaga keuangan khususnya perbankan

    “Kami menginginkan bagaimana KSP  bisa bersaing dengan fintech, bagaimana KSP manfaatkan TI misalnya dengan mengumpulkan semua nasabah dalam satu sistem. Bagaimana KSP bisa menjadi koperasi modern yang bisa hidup dalam jaman now,” ujarnya.

    Terkait keuangan berkelanjutan ini, OJK sudah menerbitkan POJK 51/ tentang penerapan keuangan berkelanjutan untuk lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik sebagai wujud implementasi roadmap keuangan berkelanjutan.

    Dengan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) keuangan berkelanjutan itu, regulator jasa keuangan ingin agar penyediaan sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk pembangunan berkelanjutan dan pendanaan terkait perubahan iklim dalam jumlah yang memadai.

    - Advertisement -
    Exit mobile version