Gelar Gathering Badan Usaha, BPJS Kesehatan Jakarta Pusat Beri Penghargaan Bagi Badan Usaha Patuh

JAKARTA, Indotimes.co.idGathering badan usaha kembali di gelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Rabu (12/08). Dengan mengundang PIC atau HRD badan usaha yang telah terdaftar di wilayah Jakarta Pusat diharapkan kegiatan ini dapat memberikan update informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat Herman Dinata Mihardja mengungkapkan bahwa kegiatan gathering ini dilaksanakan guna menjalin dan meningkatkan tali silahturahmi antara BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat dengan badan usaha yang telah terdaftar.

“Sudah hampir lima bulan ini komunikasi yang terjalin antara  BPJS Kesehatan dengan para PIC badan usaha hanya dilakukan secara online. Hal ini terjadi karena pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Namun hari ini dengan menerapkan protokol pencegahan  penularan Covid-19, kami mengajak para PIC badan usaha untuk berkomunikasi secara langsung dan mengikuti perkembangan terkait Program JKN-KIS melalui kegiatan gathering badan usaha,” ungkapnya, di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:  Manjakan Perawatan Tubuh, Fruitywax Kini Hadir di Botani Square Bogor

Selain penyampaian informasi terupdate terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat juga memberikan penghargaan terhadap delapan badan usaha yang selalu taat dan patuh dalam membayarkan iurannya secara tepat waktu diantaranya PT Huawei Tech Investment, Swadharma Griya Satya, PT Hindo, PT Pam Lyonnaise Jaya, PT Administrasi Medika, PT Supra Primatama Nusantara, Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, dan PT Kereta Commuter Indonesia.

Pujiono selaku Mediator Hubungan Industrial Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir pada kesempatan kali ini mengapresiasi badan usaha yang telah patuh dan  kembali mengingatkan kepada seluruh badan usaha agar mengikutsertakan seluruh karyawan ke dalam Program JKN-KIS.

“Karena ini merupakan bentuk kepedulian pemberi kerja terhadap kesejahteraan pekerja. Sehingga jika pemberi kerja tidak mendaftarkan karyawannya dan membayarkan iuran secara tepat waktu berarti mengabaikan kesejahteraan karyawannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Perhatikan Keaktifan Peserta, BPJS Kesehatan Gelar Program Relaksasi Tunggakan

Pada kesempatan yang sama narasumber lainnya yaitu Rudi Firmasnyah selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Cempaka putih juga memberkan pemaparan terkait pola hidup sehat karyawan di era Covid-19.

Rudi menjelaskan bahwa Covid-19 merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus Corona yang sampai saat ini masih belum ditemukan obatnya. Kini penularannya tidak hanya disebabkan melalui droplet dan kontak erat namun dapat menyebar melalui udara. Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk menerapkan pola hidup sehat dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, membuat sirkulasi  udara yang baik , jaga jarak serta  disinfeksi pembersihan lingkungan kerja secara rutin untuk mencegah penyebaran virus tersebut.