AMBON, Indotimes.co.id – DPRD Provinsi Maluku menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai belum mampu memberikan kontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dengan tegas menyerukan reformasi menyeluruh pada BUMD-BUMD tersebut, mulai dari perombakan manajemen hingga transformasi model bisnis.
Pernyataan keras ini disampaikan Benhur kepada wartawan, di Balai Rakyat Karpan, Ambon, Senin (24/11).
Benhur menyoroti adanya disparitas yang mencolok antara potensi bisnis yang dimiliki BUMD, dengan realisasi setoran PAD yang diterima pemerintah daerah selama ini. Ia menilai, kondisi ini sangat memprihatinkan dan membutuhkan tindakan korektif yang cepat dan tepat.
“Kita tidak bisa lagi mentolerir kondisi BUMD yang jalan di tempat, bahkan merugi. PAD kita sangat bergantung pada kinerja BUMD, sementara kontribusi mereka masih jauh dari harapan,” ujar Benhur kesal.
Salah satu BUMD yang menjadi sorotan utama adalah, Dok Wayame. Benhur mengungkapkan, setoran PAD dari Dok Wayame selama ini sangat minim, hanya berkisar Rp500 juta.
Ironisnya, di saat yang sama para pengelola BUMD tersebut justru disebut-sebut menikmati keuntungan pribadi, yang tidak sebanding dengan kontribusi resmi yang diberikan kepada daerah.
“Ini sangat tidak adil dan tidak bisa dibiarkan. Kita harus melakukan audit investigasi secara menyeluruh, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Dok Wayame. Jika terbukti ada penyimpangan, kita harus tindak tegas,” tegas Benhur.
Menurut Benhur, perbaikan kinerja Dok Wayame hanya bisa dilakukan melalui perombakan manajemen secara total, dan transformasi model bisnis yang lebih profesional dan transparan.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kinerja BUMD oleh pihak-pihak, yang kompeten dan independen.
Selain Dok Wayame, Benhur juga menyoroti kinerja BUMD lainnya, seperti PD Panca Karya dan PT Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) .
Ia mendorong PD Panca Karya untuk mengoptimalkan seluruh unit usahanya, agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PAD. Sementara itu,
Sementara PT. Bank Maluku dan Malut diminta untuk menekan biaya operasional, termasuk gaji direksi dan komisaris, demi meningkatkan efisiensi.
“Bank Maluku juga harus memacu digitalisasi perbankan, untuk memperbesar sumber pendapatan baru. Kita tidak bisa lagi mengandalkan model bisnis konvensional, yang sudah ketinggalan zaman,” kata Benhur.
Benhur menegaskan, DPRD Provinsi Maluku akan terus mengawal proses reformasi BUMD secara intensif. Ia berjanji, akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja BUMD secara berkala.
“Kita akan panggil semua direksi BUMD untuk dimintai keterangan, terkait kinerja mereka. Jika tidak ada kemajuan yang signifikan, kita tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan penggantian direksi,” ancam Benhur.
Benhur berharap, dengan adanya reformasi yang menyeluruh, BUMD-BUMD di Maluku dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah dan memberikan kontribusi yang optimal bagi peningkatan PAD. Ia juga berharap, reformasi ini dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan di lingkungan BUMD.
“Kita butuh BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel. BUMD harus menjadi sumber pendapatan daerah yang handal, bukan malah menjadi beban,” pungkas Benhur.











