JAKARTA, Indotimes.co.id – Analis Politik sekaligus salah satu tokoh nasional Hasan Nasbi menilai gugatan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman terhadap Media Tempo merupakan tindakan wajar dan sah terutama untuk membela nama baik jutaan petani dan juga nama baik institusi.
Ia mengatakan, dinamika pemberitaan yang tidak berimbang atau sering juga disebut disinformasi justru akan menimbulkan kejahatan dan perusakan terhadap sebuah informasi bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, dirinya menilai gugatan Mentan Amran kepada Tempo merupakan hal yang wajar menurut hukum.
“Siapapun berhak berjuang demi nama baik mereka. Termasuk ketika nama baik itu dirusak oleh pemberitaan yang tidak berimbang,” ujar Hasan Nasbi dikutip pada akun X (@NasbiHasan) miliknya, Minggu, 9 November 2025.
Menurut Hasan Nasbi, langkah yang diambil Mentan Amran bukanlah upaya kriminalisasi, melainkan jalur perdata yang sudah diatur undang-undang khususnya untuk memulihkan kehormatan seseorang dari kerugian moral maupun reputasi akibat pemberitaan yang merugikan.
“Ini jalur perdata, bukan pidana. Saya pernah berada di posisi Pak Amran dan berbulan-bulan memperjuangkan nama baik dengan kesadaran penuh bahwa pihak yang merusak nama baik tidak bisa dipenjara. Bagi saya upaya hukum perdata adalah ruang konstitusional untuk menuntut keadilan dan klarifikasi,” katanya.
Hasan Nasbi menambahkan bahwa setiap warga negara, termasuk pejabat publik, memiliki hak yang sama di mata hukum untuk menpertahanan integritas dan nama baik dari pemberitaan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.
Postingan mantan juru bicara istana ini mendapat komentar positif. Kebanyakan netizen mengulas bahwa tempo memiliki masalah pada pembuatan produk jurnalistik yang kini tak lagi independen.
Ricky Sebastian misalnya, selama bertahun-tahun langganan majalah tempo kini berubah pikiran setelah melihat berbagai ulasannya yang cenderung menyerang tanpa menggunakan data yang jelas.
“Dulu suka tempo, bertahun2 langganan versi digitalnya. Namun beberapa tahun belakangan ini tak lagi. Tak pernah baca lagi. Karena memang tak lagi menarik.
Seperti ada revolusi di dapurnya. Sajiannya tak lagi enak. Tendensius dan tak objektif. Independensinya entah sudah dimana,” katanya.
Pitbrad, akun lainya juga mempertanyakan independensi tempo sebagai media besar yang lahir melewati generasi ke generasi. Kata dia, tempo terlihat limbung karena membawa pesanan tertentu untuk mendapatkan sesuatu.
“Tempo ini membawa kepentingan siapa sih, ngantemin pemerintah melulu,” katanya. Selain Pitbrad, masih banyak netizen lain yang juga geram dengan kebijkan redaksi tempo karena cenderung menyerang ke sana dan kesini.
Terpisah, Ketua Forum Peduli Petani Indonesia (FPPI), Dedi Santoso menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik jurnalisme yang meragukan dalam laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” pada edisi 16 Mei 2025.
Laporan tersebut kini berujung pada gugatan perdata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dedi mengatakan gugatan tersebut bukanlah upaya pembungkaman pers, melainkan pembelaan hak atas informasi yang akurat demi melindungi reputasi Kementerian Pertanian dan kesejahteraan 160 juta petani Indonesia.
“Kebebasan pers aman selama etis. Pengabaian etika dan data rapuh justru ancam kredibilitas pers dan kesejahteraan petani,” tandasnya.











