Aziz Ultimatum Pengprov PCI yang Tidak Komitmen Jalankan Pembinaan

JAKARTA, Indotimes.co.id – Pengurus Pusat Persatuan Cricket Indonesia (PP PCI) mengultimatum Pengurus Provinsi (Pengprov) PCI yang tidak komitmen menjalankan program pembinaan, untuk meninjau ulang kepenurusan mereka.

Demikian ditegaskan Ketua Umum PP PCI Aziz Syamsuddin pada pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PCI di Jakarta, Minggu (25/2)

Menurut Aziz pihaknya tidak akan segan-segan meninjau ulang
keberadaan pengurus Pengprov yang tidak komitmen tersebut.

“Jangan kaget jika ada Pengurus Provinsi (Pengprov) PCI yang tidak komit menjalankan pembinaan di daerah masing-masing akan ditinjau ulang keberadaannya,” kata Aziz.

Aziz menambahkan langkah ini sebagai punishment bagi pengurus Pengprov PCI yang tidak komitmen.

“Ini merupakan salah satu startegi dalam membangun olahraga cricket di Tanah Air,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Aziz menambahkan strategi membangun olahraga cricket dengan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) yang diterapkan ini patut menjadi contoh bagi induk-induk organisasi (PP/PB) lainnya. Sebab, dengan adanya reward and punishment tersebut tidak ada lagi pengurus Pengprov PCI hanya sebagai simbol saja.

“Kebersamaan dalam menjalankan komitmen membangun olahraga cricket itu sangat penting. PP PCI tidak mungkin sendiri membangun prestasi olahraga cricket Indonesia tanpa bantuan Pengprov PCI,” tandas Aziz, yang juga Ketua Banggar DPR RI itu

Pada Rakernas yang dihadiri utusan 18 Pengprov PCI tersebut, Aziz memberikan reward kepada Pengprov PCI Jateng, yang dinilai menjalankan program pembinaan dengan baik.

Pada kesempatan itu, secara terbuka Aziz
menyatakan siap melepas jabatan ketua Umum PP PCI jika ada figur lain dalam Munas PCI 2019 mendatang.

“Saya siap melepaskan jabatan jika memang ada figur yang tepat dan mampu membangun olahraga cricket lebih baik  ke depan,” tandasnya.

Aziz sendiri memiliki peluang besar mempertahankan posisinya, sebagai Ketua Umum PP PCI, karena dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) boleh menjabat dalam dua periode kepengurusan.