JAKARTA, Indotimes.co.id – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi yang cukup berat kepada Persib Bandung, terkait meninggalnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, ssat laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta pada 23 Septemebr 2018 lalu.

Hukuman berat buat Persib Bandung di jatuhkan Komdis PSSI, setelah bersidang pada Senin (1/10), Diantara hukuman berat kepada Persib Bandung adalah harus menggelar pertandingan kandang (home) di Kalimantan tanpa penonton hingga akhir kompetisi musim ini serta menggelar pertandingan kandang tanpa penonton hingga setengah musim pada kompetisi 2019 mendatang.

Seperti yang dikutip dari sistus resmi PSSI, pihak Komdis PSSI mengumumkan sanksi untuk klub Liga 1 Persib Bandung berdasarkan kesimpulan ada beberapa pelanggaran kode disiplin.

Komdis PSSI menilai terjadi beberapa pelanggaran yang dimaksud yakni, suporter Persib melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM (pertemuan teknis), melakukan sweeping, pengeroyokan, dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas sebelum pertandingan.

Komdis juga menilai, panitia penyelenggara pertandingan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.

Terkait dengan pelanggaran ini, Komdis memutuskan memberikan hukuman kepada klub Persib Bandung berupa sanksi pertandingan home di luar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

Untuk suporter dan penonton, Komdis juga memberikan sanksi berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Sementara untuk panitia penyelenggara pertandingan, sanksinya adalah menghukum ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

Panpel Persib Bandung juga didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepakbola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.

Dengan telah keluarnya sanksi buat Persib Bandung, PSSI mememrintahkan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga Indonesia untuk kembali menggulirkan kompetis terhitung 5 Oktober mendatang.

“Dengan telah diputuskannya hukuman ini dari Komdis dan mengakomodasi permohonan dari forum silaturahmi klub Liga 1, maka PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1. PSSI juga meminta PT Liga Indonesia Baru untuk dapat kembali menjalankan Liga 1 2018 terhitung tanggal 5 Oktober 2018,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria.