Correction Policy

Terakhir diperbarui: 11 Juni 2026

Sebagai media online yang berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya, IndoTimes menyadari bahwa kesalahan dalam proses jurnalistik dapat terjadi. Oleh karena itu, IndoTimes menerapkan Kebijakan Koreksi (Correction Policy) sebagai bentuk tanggung jawab kepada pembaca dan upaya menjaga integritas pemberitaan. IndoTimes merupakan media berita yang menyajikan informasi nasional dan internasional secara profesional.

Komitmen Akurasi

Setiap berita yang diterbitkan oleh IndoTimes melalui proses verifikasi dan penyuntingan sesuai prinsip jurnalistik.

Apabila ditemukan kesalahan fakta, data, kutipan, identitas, angka, atau informasi lain yang dapat memengaruhi pemahaman pembaca, IndoTimes akan melakukan koreksi sesegera mungkin.

Jenis Koreksi

1. Koreksi Minor

Koreksi minor meliputi:

  • Kesalahan ejaan
  • Kesalahan tata bahasa
  • Kesalahan format penulisan
  • Kesalahan teknis yang tidak mengubah substansi berita

Perbaikan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan khusus kepada pembaca.

2. Koreksi Substansial

Koreksi substansial meliputi:

  • Kesalahan fakta
  • Kesalahan data atau statistik
  • Kesalahan identitas narasumber
  • Kesalahan lokasi atau waktu kejadian
  • Kesalahan kutipan yang memengaruhi makna berita

Apabila koreksi dilakukan, IndoTimes akan menambahkan catatan pada bagian akhir artikel, misalnya:

Koreksi: Artikel ini telah diperbarui pada [tanggal] untuk memperbaiki informasi mengenai [keterangan koreksi].

3. Pembaruan Informasi (Update)

Dalam perkembangan berita yang bersifat dinamis, IndoTimes dapat memperbarui artikel dengan informasi terbaru tanpa mengubah substansi pemberitaan sebelumnya.

Catatan pembaruan dapat ditambahkan pada artikel apabila diperlukan.

4. Pencabutan Artikel (Retraction)

Dalam kondisi tertentu, IndoTimes dapat mencabut atau menghapus artikel apabila:

  • Mengandung informasi yang terbukti tidak benar secara material.
  • Melanggar hukum yang berlaku.
  • Melanggar hak cipta atau hak pihak ketiga.
  • Diterbitkan akibat kesalahan editorial yang serius.

Apabila memungkinkan, halaman artikel akan tetap menampilkan pemberitahuan bahwa artikel telah dicabut beserta alasan pencabutannya.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

IndoTimes menghormati ketentuan Undang-Undang Pers Republik Indonesia mengenai Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat mengajukan:

  • Hak Jawab
  • Permintaan Koreksi
  • Klarifikasi

sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Mengajukan Koreksi

Pembaca yang menemukan kesalahan dapat menghubungi redaksi dengan menyertakan:

  • Judul artikel
  • URL artikel
  • Penjelasan kesalahan yang ditemukan
  • Data atau sumber pendukung yang relevan
  • Informasi kontak pengirim

Permintaan koreksi akan ditinjau oleh tim editorial IndoTimes sebelum tindakan koreksi dilakukan.

Transparansi Editorial

IndoTimes berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses koreksi. Koreksi yang memengaruhi substansi berita akan dicatat secara terbuka agar pembaca mengetahui perubahan yang dilakukan.

Kontak Redaksi

Untuk permintaan koreksi, hak jawab, atau klarifikasi, silakan menghubungi:

Redaksi IndoTimes
Halaman Redaksi IndoTimes

Struktur redaksi IndoTimes dipimpin oleh tim editorial yang bertanggung jawab atas kualitas dan akurasi pemberitaan.