JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat kembali Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama (Dirut) dan Saiful Bahri sebagai Direktur Operasi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-260/MBU/11/2022 Tanggal 21 November 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) yang dibacakan oleh YB. Priyatmo Hadi, Asisten Deputi Jasa Telekomunikasi dan Media Kementerian BUMN dalam pertemuan yang dilakukan secara online, Senin (21/11).

“Saya berterima kasih kepada pemilik modal dalam hal ini Kementerian BUMN yang telah memberikan amanah kembali untuk memimpin Peruri. Selain itu saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh insan Peruri atas kerja keras dan dukungannya untuk membawa Peruri bertransformasi sebagai perusahaan high security digital. Ke depan, mari kita perkuat soliditas dan kolaborasi agar perusahaan mampu bersaing di kancah global.” ujar Dwina.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Transformasi Ekonomi Melalui Koperasi

Penunjukkan kembali Dwina sebagai Direktur Utama Peruri oleh Menteri BUMN dinilai memiliki kinerja yang sangat baik dan mampu menjalankan program transformasi bisnis digital Peruri yang hingga saat ini telah menunjukkan keberhasilan yang luar biasa.

Lebih lanjut, Dwina berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Direksi dan Dewan Pengawas, pimpinan Peruri serta Direksi Anak Perusahaan untuk bersama-sama menjalankan strategi utama Peruri, yaitu memperkuat bisnis inti high security printing, mempercepat program transformasi perusahaan serta meningkatkan kompetensi dalam bisnis high security digital.