Gandeng PIP dan Kemendagri, LPDB Bangun Jaringan Database Terintegrasi

JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membangun jaringan database terintegrasi dengan konsep Big Data (memanfaatkan teknologi integrasi data) yang menghubungkan seluruh sistem Kementerian/Lembaga. Program ini sebagai wujud kerja sama LPDB-KUMKM dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan pengembangan sistem integrasi ini untuk menjamin ketepatan sasaran, menghindari tumpang tindih pembiayaan, mewujudkan efektivitas, serta meningkatkan efisiensi atas program pemerintah yang terkait layanan kepada masyarakat, karena semua program pembiayaan yang dikucurkan akan termonitor di sistem informasi kredit program (SIKP).

“Kemitraan antar K/L dalam hal mensinergikan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan perekonomian masyarakat yang terkait pemberian pinjaman/pembiayaan dana bergulir, dipandang perlu untuk membangun jaringan database terintegrasi,” ujar Braman Setyo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/9).

Salah satu dari program pembiayaan pemerintah tersebut yakni penyaluran dana bergulir kepada koperasi dan UMKM yang selama ini dilakukan oleh LPDB-KUMKM. Begitu juga program kredit bagi kelompok usaha Ultra Mikro (UMi), dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dijalankan oleh PIP Kemenkeu.

“Ketika KUMKM mengakses kepada salah satu LKBB itu dan tentu akan mengakses kepada LPDB. Ini akses tol data antara LPDB dengan PIP. Jadi akan terkoneksi ibarat BI Checking sehingga gampang termonitor KUMKM mana yang sudah mengakses program pembiayaan pemerintah, dan mana yang belum,” jelas Braman.

Baca Juga:  Anggota OASE Kunjungi Desa Batik Podhek, Pamekasan

LPDB-KUMKM dan PIP telah sepakat untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Informasi Data Penerima Fasilitas Pemerintah (JOIN TUNTAS) sebagai bagian dari program membangun jaringan database terintegrasi. Kerja sama ini guna mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing lembaga dalam rangka sinkronisasi, verifikasi, validasi dan informasi penyaluran fasilitas pembiayaan.

“Ini adalah layanan yang dibangun untuk melakukan integrasi data dan pertukaran informasi antar instansi pemerintah,” kata Braman.

PKS tersebut ditandatangani bersama antara Dirut LPDB-KUMKM Braman Setyo dengan Plt Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Djoko Hendratto. Dengan kerja sama ini, LPDB-KUMKM ingin memastikan dana bergulir yang mereka kucurkan dapat merata dinikmati oleh para mitra di seluruh Indonesia.

“Sebetulnya sudah berjalan itu, namun secara formal baru kita tandatangi bersama. Jadi yang sedang menerima pinjaman dana dari program pemerintah tidak bisa lagi meminjam dana LPDB KUMKM, kecuali sudah lunas baru boleh mengajukan lagi,” papar Braman.

Baca Juga:  Permudah Layanan, LPDB Melakukan Transformasi Bisnis

Braman menjelaskan kerja sama membangun jaringan database terintegrasi dengan konsep Big Data ini sebelumnya sudah dilakukan pihaknya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Wujud kerja sama kedua belah pihak, KUMKM yang mengakses program pembiayaan pemerintah akan terdeteksi melalui NIK e-KTP pada sistem informasi kredit program (SIKP).

“Kita kerja sama dengan Kemendagri untuk mengetahui data kita itu bagaimana, itu melalui e-KTP. Jadi bisa ke SIKP sekaligus. Itu sudah berjalan lama (kerja sama). Dengan e-KTP untuk bisa melakukan pendalaman melalui NIK e-KTP itu sendiri. Jadi e-KTP menjadi alat untuk masuknya kepada SIKP,” terang Braman.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng PT Pefindo Birokredit, salah satu perusahaan BUMN yang diklaim memiliki database pengkreditan yang bisa digunakan untuk mencaritahu KUMKM yang memiliki beban kredit lebih dari satu, maupun mengetahui kondisi kredit KUKM berjalan lancar atau justru sedang mengalami kemacetan.

“Kalau kita akan usulan dari kreditur kita ingin mengetahui dia bagaimana, apakah masih punya beban kredit atau tidak, macet atau gak. Jadi di luar kredit program, bisa ketahuan melalui Pefindo Birokredit,” pungkas Braman.

Baca Juga:  LPDB Segera Luncurkan Kebijakan Kredit Ke UKM Perorangan

LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM mempunyai tugas penting dalam menyalurkan pembiayaan pada KUMKM di seluruh Indonesia. Tugas LPDB-KUMKM sangat berbeda dengan tugas lembaga pembiayaan lainnya, selain memiliki target memberikan penyaluran dana ke KUMKM, LPDB-KUMKM juga wajib melaporkan manfaat dari penyaluran dana yang diberikan.

Dijelaskan Braman, untuk tahun 2019 ini, LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 kredit yang telah tersalurkan sekitar Rp 807 miliar. Demi meningkatkan penyalurannya, LPDB-KUMKM terus menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia, lembaga penjamin seperti Jamrida/ Jamkrindo/ Askrindo.

Selain itu, lanjut Braman Setyo, pihaknya juga menjalin sinergi dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir dan perusahaan teknologi keuangan (fintech). Bahkan pihaknya juga menggandeng Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Program optimalisasi penyaluran dana bergulir tersebut menjadi bagian dari strategi LPDB-KUMKM agar bisa mencapai target penyaluran sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun ini merata di seluruh pelosok negeri.