Kemenkop dan UKM Akan Kembangkan Pembiayaan Perumahan Oleh Koperasi

JAKARTA, Indotimes.co.id – Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati mengatakan, sektor perumahan juga merupakan kegiatan yang banyak digeluti koperasi di berbagai negara, dan berkembang dengan baik dan maju.

“Di Indonesia, berdasarkan data BPS, disebutkan bahwa koperasi telah menyediakan pembelian rumah bagi 3,4 persen penduduk yang mendapatkan kepemilikan rumah,” kata Yuana, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengembangan Pembiayaan Perumahan Oleh Koperasi, di Jakarta, Rabu (12/9).

Akhir-akhir ini, lanjut Yuana, banyak kegiatan Koperasi Simpan Pinjam dan jasa pembiayaan syariah terjun dalam penyediaan pembiayaan atau pinjaman untuk keperluan perumahan bagi para anggotanya, meski pangsa pembiayaannya masih kecil.

“Di samping itu, dalam dua tahun terakhir ini kepedulian Gerakan Koperasi bagi penyediaan hunian layak bagi anggota koperasi dan masyarakat tidak mampu semakin marak,” ujar Yuana.

Baca Juga:  Seskemenkop UKM Sampaikan 6 Fokus Pengembangan Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan 2025-2029

Yuana mencontohkan Koperasi BMI yang telah melampaui jumlah rumah ratusan untuk program rumah layak huni gratis yang disediakan bagi warga tidak mampu.

“Kegiatan FGD ini dimaksudkan untuk mengadakan inventarisasi pengalaman koperasi dalam menyediakan pembiayaan perumahan bagi anggotanya,” kata Yuana.

Selain itu, kata Yuana, FGD ini juga bertujuan untuk menemukan cara peningkatan ketertarikan koperasi dalam pembiayaan perumahan dengan menemukan cara terbaik ke dalam kegiatan bisnis pembiayaan oleh koperasi yang ada.

“Juga untuk mengenali kebijakan pemerintah, perbankan, dan lembaga keuangan lain untuk mendukung pengembangan pembiayaan oleh koperasi,” kata Yuana lagi.

Sementara itu, salah satu peserta FGD dari Bank Tabungan Negara (BTN) Budi Permana menyebutkan bahwa pihaknya mendukung pola pembiayaan perumahan melalui koperasi dari dua sisi. Yaitu, dari sisi supply dan juga demand. “Pengalaman di daerah, sudah banyak koperasi sebagai pengembang juga penjual rumah ya lancar-lancar saja,” ujar dia.

Baca Juga:  CERI Akan Gugat Implementasi SK Dirut Pertamina Tentang HSSE Berakibat Fatality

Hanya saja, Budi mengingatkan koperasi bahwa pembiayaan perumahan itu merupakan kredit konsumtif dengan marjin kecil dengan jangka waktu yang panjang. Biasanya akan terkendala masalah missmatch dana. “Solusinya, di kalangan perbankan, melalui program sekuritisasi aset. Langkah ini bisa ditiru oleh kalangan koperasi,” ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, kalangan koperasi juga harus tahu betul aturan main perumahan bila mau bermain di sektor pembiayaan perumahan.

“Pembiayaan perumahan itu memakai dana masyarakat. Di koperasi, karena ini program jangka panjang, jangan sampai di tengah jalan banyak anggota yang menarik dananya dalam jumlah besar. Ini yang harus benar-benar diperhatikan,” katanya.