Kemenkop dan UKM Wacanakan Bentuk BUMR

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM berencana akan membentuk Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai bentuk korporatisasi usaha kecil di sektor perkebunan, pertanian dan komoditi. Nantinya, para pelaku usaha tersebut disyaratkan untuk berkoperasi terlebih dahulu.

Hal itu diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat bertemu dengan Tokoh Pengusaha Tanri Abeng di Jakarta, Senin (10/2).

Teten mengatakan, selama ini sudah ada program pemerataan yang telah dilakukan Presiden Jokowi melalui reformasi agraria dan perhutanan. Di mana upaya konsolidasi menjadi korporatisasi petani dan BUMN pangan, maritim serta sektor komoditi.

“BUMR ini didalamnya terdiri dari koperasi-koperasi usaha kecil. Rencana ini akan saya koordinasikan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Karena dukungan berbagai pihak sangat diperlukan. Saya mengajak Tanri Abeng untuk proyek besar ini,” ujarnya.

Tanri sendiri mengaku, bersama Teten memiliki konsep BUMR. Hal ini dikarenakan banyaknya sektor usaha mikro yang harus diurus. “Ada sekitar 69 juta UMKM ini dikoperasikan dulu. Setelah jadi koperasi di atasnya baru ada BUMR. Sehingga dia menjadi berskala dan memiliki management sendiri. Jadi nggak jauh beda dengan korporasi yang lain,” jelasnya.

Setelah UMKM berskala, produktivitasnya akan meningkat, kualitas dan efesiensinya akan lebih terjaga, sehingga bisa bekerja sama dengan usaha besar lainnya. “Kerja sama dengan BUMN atau swasta pun bisa,” katanya.

Menurut Tanri, salah satu sektor usaha yang lebih cepat dilakukan untuk membentuk BUMR ini adalah sektor perkebunan, mulai dari pangan sampai kepada karet komoditi, yang dinilai mampu bersinergi.

“ini membutuhkan aliansi antara beberapa menteri, Menkop dan UKM, Menteri BUMN dan Menteri Agraria. Terbentuknya BUMR, bakal membuat usaha model rakyat ini lebih produktif. Setelah produktif itulah dia akan menjadi bagian dari sistem ekonomi kita,” imbuhnya.

Tanri bilang, ekonomi nasional Indonesia ini harus tersistem dan bersinergi dari tiga sektor, yaitu pelaku, swasta dan negara. Koperasi yang ada saat ini lanjut Tanri, perlu direstrukturisasi lagi, sehingga mempunyai bentuk yang berskala. “Butuh waktu, tapi mungkin di sektor BUMN perkebunan salah satu yang bisa segerakan,” katanya.

Terkait sudah adanya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai bentuk usaha, Tanri menyarankan sebaiknya untuk dilakukan restrukturisasi tak hanya dari sisi komoditi tapi juga managementnya.

“Toh memang ini bagian dari sistem ekonomi, perlu direstruktur karena BUMDes kebanyakan tak jelas kepemilikannya. Kalau BUMR ini kan korporasi pemiliknya rakyat. Karena rakyat tak bisa sendiri kalau tidak dikelompokkan menjadi korporasi,” tuturnya.