Kemenkop UKM Berikan Advokasi Terkait Pengelolaan Keuangan

BANDUNG, Indotimes.co.id – Pengelolaan keuangan merupakan salah satu hal penting bagi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Tak sedikit Koperasi dan UKM yang mengalami ketidakstabilan lantaran pengelolaan keuangan yang tidak benar.

Kementerian Koperasi dan UKM, melalui Deputi Restrukturisasi menyelenggarakan advokasi keuangan (pengelolaan keuangan sederhana) bagi koperasi dan UKM.

“Pengelolaan keuangan ini sangat penting saya kira, karena bisnis akan bagus jika pengelolaan keuangannya sehat,” ujar Asisten Deputi Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop dan UKM, Sri Istiati saat membuka advokasi keuangan bagi koperasi dan UKM di Pondok Pesantren Al Ittifaq di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/8).

Pelatihan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang terdiri dari 20 pengurus dan anggota koperasi al ittifaq dan 20 anggota gapoktan yang mempunyai usaha di sektor riil.

Menurut Sri Istiati, pengelolaan keuangan harus ada meskipun sederhana. Menghadirkan narasumber Akhmad Junaidi (peneliti) dan Nana Sutisna (akademisi/praktisi), pihaknya berharap advokasi ini dapat memberikan pencerahan bagi koperasi dan UKM.

“Semoga acara ini dapat bermanfaat untuk bapak ibu sekalian, terutama dalam hal manajemen keuangan usaha,” ungkapnya.

Selanjutnya, Asdep Pengembangan Investasi Usaha Kemenkop berkesempatan meninjau koperasi Al Ittifaq, salah satu koperasi yang sudah maju di Kabupaten Bandung.

Koperasi Al Ittifaq mencerminkan salah satu koperasi yang dapat bersinergo dengan pondok pesantren. Berawal dari pondok pesantren yang didirikan KH Mansyur pada 1 Februari 1934, pesantren ini mulai merambah usaha agribisnis saat dipegang oleh sang cucu, KH Fuad Affandi.

Berjalannya waktu baik koperasi maupun pondek pesantren Al Ittifaq inu mampu meraih omzet Rp450 juta per bulan. Anggota koperasi dapat menerima SHU sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta per tahun.