JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya para barista agar memiliki basis kompetensi yang semakin kuat dalam industri kopi tanah air yang kian berkembang.

Untuk itu, Kemenkop UKM salah satunya bekerja sama dengan PT Trans Indonesia Superkoridor (TIS) menyelenggarakan kegiatan Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro Berbasis Kompetensi dan Uji Sertifikasi Kompetensi Bidang Barista di Tegal, Jawa Tengah.

Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop UKM Ari Anindya Hartika dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (26/8) menjelaskan, perekrutan calon peserta pelatihan barista maupun untuk kompetisi barista, dilakukan melalui email-blast kepada 19.250 orang, wa-blast kepada 1.051 orang, dan Facebook Komunitas yang mencakup 1.084.727 member.

Perekrutan juga melalui jaringan cafe dari 100 cafe yang ada di Kota Tegal dan 43 cafe menyetujui program ini. Hasilnya adalah pendaftar pelatihan barista sebanyak 307 orang yang kemudian, diseleksi menjadi 30 orang peserta. Sementara pendaftar kompetisi barista sebanyak 124 peserta.

Ari menambahkan, melalui kegiatan pendampingan ini, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan, bimbingan, dan dukungan dari mentor atau pendamping yang lebih berpengalaman dalam rangka memajukan dan mengembangkan keterampilan dan usaha barista.

Sehingga, alur proses kegiatan pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini dimulai dengan memberikan materi-materi keahlian barista kepada pelaku usaha mikro. Kemudian, praktik langsung di tempat kerja, dalam hal ini di ruang kerja Wico Coffee Tegal dengan didampingi pakar barista.

Baca Juga:  Tidak Mengurangi Beban APBN, Kenaikan HET Elpiji oleh Pemda Hanya Memberatkan Rakyat

“Di akhir pendampingan, akan dilakukan uji sertifikasi kompetensi untuk menentukan peserta sudah kompeten atau belum,” ujar Ari.

Saat ini, kata Ari, banyak orang yang berminat terjun di bidang usaha kopi karena potensi pasar yang sangat menjanjikan. Salah satu penentu sukses bisnis kedai kopi adalah keberadaan barista.

“Maka dari itu, barista harus memiliki kompetensi dalam menyampaikan experiential marketing seperti memperlakukan pelanggan sebagai seorang teman, mengingat nama pelanggan, dan selalu tersenyum, sehingga seorang barista selayaknya memiliki kompetensi sesuai dengan peraturan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ari.

Sebab barista yang kompeten akan meningkatkan daya jual minuman yang disediakan kedai kopi tersebut.

Ari mengatakan, pengembangan kapasitas SDM Usaha Mikro bidang barista ini didesain untuk membantu dan membentuk kemampuan peserta menjadi seorang berketerampilan tinggi dalam peracikan olahan kopi, mulai dari pemilihan jenis kopi sampai menghidangkannya kepada pelanggan.

“Industri ini menjadi salah satu peluang usaha yang dapat dikatakan prospeknya semakin hari semakin bagus,” ujar Ari.

Melalui usaha ini, kata Ari, dapat mendatangkan keuntungan cukup besar meskipun di pasar terdapat banyak pesaing, namun dengan keterampilan yang baik dan memiliki sertifikasi kompeten tentunya akan memudahkan dalam meningkatkan pendapatan.

Baca Juga:  Sinergi Kementerian-OJK Dorong Pembentukan Jamkrida

“Kota Tegal dapat menjadi tempat yang tepat untuk berusaha di bidang olahan kopi atau barista yang memang sangat menjanjikan saat ini maupun di masa depan,” ujar Ari.

Pengembangan kapasitas SDM berbasis kompetensi ini merupakan suatu bentuk pendampingan yang berfokus pada pengembangan kompetensi atau keterampilan spesifik yang diperlukan UMKM untuk dapat melaksanakan suatu keterampilan tertentu dengan efektif.

Melalui pendampingan barista dan sekaligus uji kompetensi ini, maka mereka yang lulus nanti akan dianggap sudah kompeten. Kompetensi ini merupakan pengakuan negara kepada seseorang yang memiliki keterampilan bidang tertentu, dalam hal ini barista.

Selain Kota Tegal, beberapa daerah lain yang juga bakal menjadi tuan rumah kegiatan tersebut, yakni Kabupaten Indramayu, Kota Tangerang, dan Kota Bekasi. Jadi, sudah ada 7 kabupaten/kota yang telah melaksanakan kegiatan ini, yaitu Kota Serang, Kota Pekalongan, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Jombang, Kota Tegal, dan Kota Pasuruan.

“Merupakan kebanggaan tersendiri bahwa Kota Tegal menjadi tempat pelaksanaan pelatihan Scalling Up. Baik itu pelatihan yang meningkatkan soft skill manajerial ataupun meningkatkan soft skill vokasi. Termasuk pelatihan barista,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal Muhammad Rudy Herstyawan.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Lanjutkan Pengembangan Kewirausahaan di Kampus

Menurut Rudy, kegiatan seperti ini memiliki banyak dampak positif, yang salah satunya meningkatkan kesejahteraan peserta pelatihan ketika mereka bisa mampu mengaplikasikan keahlian yang didapat selama pelatihan.

Selain itu, dengan pelaksanaan di Kota Tegal, maka secara otomatis ada transaksi jual beli, baik itu berupa barang maupun jasa. “Maka, ada nilai rupiah yang masuk ke kawasan Kota Tegal yang berdampak pada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Rudy.

Menurut Rudy, bicara mengenai barista, istilah tersebut sudah sangat erat dengan gaya hidup orang sekarang. Sebab, istilah barista tidak hanya bicara tentang kopi atau cara membuatnya. Lebih dari itu, barista adalah profesi yang memberikan pengertian bagaimana cara memproses semua faktor penyajian kopi kepada para penikmatnya

“Ada realitas yang kita yakini bersama, bahwa seorang barista tidak terlahir langsung menjelma menjadi seorang yang ahli dalam menyajikan sebuah sajian kopi yang memuaskan,” kata Rudy.

Rudy menambahkan, mereka harus melewati berbagai tahapan untuk mencapai keahlian tersebut. Keahlian mereka meningkat seiring berjalannya waktu, dengan melalui berbagai pengalaman, keterampilan, hingga pelatihan-pelatihan.

Rudy meyakini, kegiatan seperti ini bisa menaikkan kemampuan barista untuk menjadi lebih profesional. “Saya berharap, melalui pelatihan ini para peserta dapat menumbuhkan semangat jiwa wirausaha yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,” kata Rudy.