LPDB Gandeng BLUD Sebagai Strategic Partner Penyaluran Pinjaman Dana Bergulir

DENPASAR, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggandeng Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari berbagai daerah sebagai strategic partner (mitra strategis) dalam penyaluran dan pengawasan pinjaman dana bergulir.

Hal itu ditegaskan Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial dalam pembukaan Rapat Koordinasi Kerjasama Program Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir LPDB KUMKM dengan Pemerintah Daerah di Bali, Kamis (27/4/2017).

“Tujuan kita mengundang pemerintah daerah yang memiliki BLU di daerah sebagai partner kami. Kita tidak punya cabang di daerah. Karena itu, BLUD sebagai strategic partner penyaluran pinjaman dana sekaligus fungsi pengawasan di daerah,” kata Kemas Danial.

Hadir pada Rakor tersebut, Direktur Pengembangan Usaha LPDB Adi Trisnojuwono,  Direktur Umum dan Hukum LPDB Sutowo, Direktur Keuangan Fitri Rinaldi, Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring dan para pimpinan BLUD/UPT Pengelolaan Dana Bergulir berbagai daerah.

Baca Juga:  KWSG Optimalkan Pelayanan Berbasis Digitalisasi

Menurut Kemas, LPDB yang telah beroperasi lebih dari 8 tahun ini tidak memiliki cabang di daerah karena bukan sebagai badan sehingga LPDB belum menjangkau sektor mikro.

“Karenanya, dengan strategic partner kita bisa menjangkau sektor mikro ini,” ujar Kemas.

Lebih jauh dia mengatakan, para pelaku usaha yang akan mengakses dana pinjaman dari LPDB dipersilakan untuk membawa langsung proposal pinjaman dana ke loket LPDB di Kantor LPDB Jakarta dan diberikan nomor ID.

“Nanti kita akan kunjungan ke tempat usahanya. Jangan ragu, kalau tidak bisa datang langsung ke kantor LPDB Jakarta, proposal pengajuan bisa dititipkan lewat Dinas Koperasi dan UKM atau dikirimkan lewat pos,” kata Kemas.

Dia juga mengingatkan, pembiayaan LPDB murni bersumber pendanaan dari APBN. Karena itu, penyalurannya harus tepat sasaran.

“Besar bunga LPDB sekarang jauh menurun. Tahun ini bunga pinjaman 7 persen per tahun sliding, atau konversi bunga 3,5 persen per tahun flat. Kalau kita bagi rata-rata 0,3 persen per bulan,” ujar Kemas.

Baca Juga:  UNICEF dan Kemensos Keluarkan Pedoman Agar Anak Tidak Menjadi Korban Kekerasan Ditengan Pandemi Covid-19

Sedangkan untuk sektor riil, suku bunga 4,5 persen per tahun atau kalau dibagi rata-rata 0,19 persen per bulan.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kelembagaan Meliadi Sembiring mengatakan, angka daftar tunggu pelaku usaha untuk memperoleh pinjaman dana bergulir masih banyak.

“Masih banyak yang menanti dana mudah, murah dan cepat. Dan harus dipahami dan diikuti oleh koperasi (pelaku usaha) bahwa memperoleh dana dari LPDB harus dikelola dan dibalikan. Karema ini bukan dana hibah,” ujar Meliadi.

Meliadi mengakui hingga kini jumlah BLUD masih minim karena pembentukan BLUD harus ada Perda. Saat ini sudah ada 5 provinsi dan 14 kabupaten/kota yang miliki Perda tersebut.

“Masih banyak daerah yang belum (miliki BLUD). Perlu perbanyak sosialisasi agar BLUD bisa diperbanyak. Karena sebagai stategic partner, ini sama-sama menguntungkan, ” katanya.

Jika BLUD sebagai partner strategic penyaluran dana diperbanyak, BLUD bisa buat database untuk memantau penyaluran dana tersebut.

Baca Juga:  LPDB-KUMKM Mulai Salurkan Dana Bergulir dengan Pola Baru

Untuk itu, Meliadi menekankan pentingnya membangun sinergisitas antara pusat daerah dan yang terkait pembiayaan agar bisa dilakukan untuk meningkatkan perekonomian.