LPDB KUMKM Pacu Penyaluran Dana Bergulir di Sumbar

PADANG, Indotimes.co.id – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan, sejak lembaga ini berdiri 11 tahun lalu, total penyaluran dana bergulir di Provinsi Sumatera Barat hanya sebesar Rp 60,9 miliar. Padahal, potensi untuk mengembangkan koperasi dan UMKM di Sumbar sangat besar.

“Oleh karena itu, tahun depan LPDB KUMKM akan lebih memacu penyaluran dana bergulir di provinsi ini,” kata Braman pada acara Sosialisasi Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/12).

Di hadapan sekitar 200 pelaku KUMKM peserta sosialisasi, Braman mengatakan, pada 2018 pihaknya sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun, dimana Rp 360 miliar diantaranya untuk pembiayaan syariah.

“Para pelaku koperasi dan UMKM, lembaga pembiayaan bank dan nonbank, termasuk Pemda di Sumbar, harus mampu memanfaatkan peluang ini secara maksimal. Pasalnya, dana APBD bagi pengembangan KUMKM memang terbilang kecil. Jadi, dana bergulir dari LPDB bisa dijadikan solusi bagi kebutuhan permodalan KUMKM di Sumbar,” ujar Braman.

Braman juga mengungkapkan, sekitar dua bulan lalu dirinya menerima kunjungan Gubernur Sumbar membahas mengenai penyaluran dana bergulir di Sumbar.

“Saat itu, saya tawarkan komitmen dana bergulir sebesar Rp 50 miliar bagi pengembangan KUMKM khususnya sektor produktif di Sumbar. Sayangnya, rencana komitmen penyaluran dana bergulir melalui Bank Nagari tersebut belum mendapat respon positif. Saya berharap agar komitmen ini bisa segera diimplementasikan,” kata Braman.

Baca Juga:  LPDB Siap Salurkan Dana Bergulir ke Peternak Ayam

Braman menambahkan, manajemen baru LPDB KUMKM sudah menerapkan paradigma baru untuk lebih memudahkan mendapatkan dana bergulir. Sekarang, LPDB memiliki tiga kombinasi dalam menyalurkan dana bergulir. Yaitu, fixed asset (sertifikat tanah, rumah, dan lain-lain), cash collateral (tabungan dan deposito), dan penjaminan dari Perum Jamkrindo atau Jamkrida.

“Bila manajemen lama LPDB menerapkan aset 100%, maka sekarang sekitar 70% dijamin perusahaan penjaminan seperti Perum Jamkrindo. Saya berharap, paradigma baru ini bisa lebih memudahkan mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Bahkan, bila sebelumnya pengurusan dana bergulir bisa setahun, sekarang paling lama satu bulan sudah selesai. Ini komitmen Direksi LPDB KUMKM,” kata Braman lagi.

Di samping itu, kata Braman, pihaknya juga akan lebih membuka diri ke para mitra calon penyalur dana bergulir. Contoh menggandeng Perum Jamkrindo dan Jamkrida.

“Jamkrindo dan Jamkrida yang akan membantu LPDB menyeleksi mana UMKM yang sehat yang layak mendapat dana bergulir. Dengan paradigma baru ini juga LPDB akan lebih memperbesar sinergi dengan para stakeholder, termasuk pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi. Ini yang belum dimanfaatkan oleh Sumbar,” ujar Braman.

Baca Juga:  Sektor Migas Berhasil Optimalkan Kinerja di Tengah Pandemi Covid-19

Hanya saja, Braman berharap bahwa penyaluran dana bergulir harus lebih difokuskan untuk sektor produktif karena memiliki nilai tambah sangat besar.

“Dana bergulir LPDB akan lebih mengarah ke sektor produktif, seperti pertanian, perkebunan, dan sebagainya. Jujur saja, selama ini UMKM produktif belum banyak mendapat sentuhan perkuatan permodalan. Padahal, sektor produktif ini memiliki nilai tambah lebih besar, khususnya bagi peningkatan tenaga kerja dan mengentaskan pengangguran,” kata Braman.

Braman pun mengklaim bahwa skim pembiayaan bagi KUMKM di Indonesia tidak ada yang bisa menyaingi skim dari LPDB. Simak saja, bunga untuk koperasi simpan pinjam sebesar 7%, sektor riil 4,5%. Bahkan, bagi hasil dengan pola syariah sekitar 70% bagi koperasi dan 30% untuk LPDB.

“Bila UMKM langsung meminjam ke LPDB akan dikenakan bunga 4,5% setahun menurun. Untuk koperasi, memang Permenkeu membolehkan koperasi atau bank menyalurkan dana bergulir hingga 17%. Tapi, mulai tahun depan, kita akan mencoba menerapkan aturan baru dan perjanjian baru mengenai hal itu. Intinya, kita akan membatasi antara 10%-11% saja. Menurut saya, spread yang bisa diambil antara 5%-6% sudah cukup, jangan lebih dari itu,” ujar Braman.

Pola Syariah

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB KUMKM Jaenal Aripin mengatakan, sosialisasi pembiayaan syariah di Kota Padang merupakan yang kelima dilakukan pada 2017 ini, setelah sebelumnya digelar di Batam, Solo (Jateng), Mamuju (Sulbar), dan Mataram (NTB).

Baca Juga:  Dana Bergulir LPDB Dongkrak Kinerja Usaha Koperasi Tanggung Renteng 

“Tujuannya, untuk membangun sinergi yang kuat antara LPDB-KUMKM dengan lembaga keuangan syariah di daerah dalam perkuatan permodalan bagi koperasi dan UMKM dengan pola syariah. Nantinya, kita akan menggandeng dan memfokuskan penyaluran dana bergulir pola syariah melalui Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah) di Kota Padang sebagai induk,” kata Jaenal.

Jaenal berharap agar koperasi syariah (KSPPS/USPPS) di wilayah Sumbar mengetahui telah terbentuk Direktorat Pembiayaan Syariah di LPDB-KUMKM.

“Saya optimis penyaluran dana bergulir pola syariah akan berjalan maksimal di Sumbar. Selain mendapat dukungan penuh dari Pemda terhadap KSPPS, Sumbar juga sudah mencanangkan sebagai destinasi halal atau Halal Tourism. Jadi, pola pembiayaan syariah sangat cocok dikembangkan di Sumbar,” ujar Jaenal.

Dia menambahkan, di Sumbar ada sekitar 212 koperasi berpola syariah, dan 163 koperasi diantaranya aktif melakukan RAT.

Selain itu, kata Jaenal, gelaran sosialisasi ini juga untuk mendukung tercapainya Tri Sukses LPDB KUMKM. Yaitu, sukses menyalurkan dana bergulir, sukses memanfaatkan dana bergulir, dan sukses pengembalian dana bergulir. Pada tahun 2018, LPDB KUMKM akan pacu penyaluran dana bergulir di Sumbar.