LPS Menjamin Hampir Seluruh Rekening Nasabah di Bank Umum dan BPR/BPRS

JAKARTA, Indotimes.co.id – Pada bulan Januari 2023, Penjamin Simpanan () menjamin sekitar 99,93 persen dari seluruh rekening nasabah yang ada di bank umum.

Tak hanya itu, LPS juga menjamin sekitar 99,98 persen dari seluruh rekening nasabah BPR/ (Bank Rakyat/Bank Perekonomian Rakyat ).

“Cakupan penjaminan yang dilakukan oleh LPS jauh lebih tinggi dibandingkan threshold internasional yang sebesar 80 persen dari jumlah deposan,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, saat membuka diskusi pada LPS-FORWADA Discussion Series dengan tema ‘Momentum di Tahun Penuh Tantangan’ di Jakarta, Kamis (9/3).

Didik Madiyono, menambahkan bahwa seluruh bank di , baik bank umum maupun BPR/BPRS, wajib menjadi peserta penjaminan LPS. Per Januari 2023, terdapat 106 bank umum 1.607 BPR/BPRS yang menjadi peserta penjaminan LPS.

Penjaminan simpanan LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 28,2 PDB per kapita Indonesia tahun 2022. Rasio ini jauh di atas rata-rata negara upper-middle income yang hanya sebesar 6,3 kali PDB per kapita, dan lower-middle income yang sebesar 11,3 kali PDB per kapita.

“Hal ini menunjukkan bahwa LPS telah berhasil menjalankan fungsi penjaminan simpanan dengan baik, yang tentunya membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri di Indonesia. ” tandas Didik.