JAKARTA, Indotimes.co.id– Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian UMKM dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui penciptaan ekosistem usaha yang semakin mudah, aman, dan berdaya saing bagi para pengusaha UMKM.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan terpadu yang mencakup kemudahan legalitas usaha, sertifikasi, pelindungan produk dan usaha, serta akses pembiayaan melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro. Festival yang digelar di Jakarta ini menjadi penutup rangkaian peringatan Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 yang diperingati setiap 10 Juni.

“Kami ingin kegiatan seperti ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan dan pendampingan yang mendukung setiap proses tumbuh kembang UMKM Indonesia,” ujar Menteri Maman pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (29/6).

Advertisement

Menteri Maman menjelaskan, Kementerian UMKM sedang menjalankan tiga langkah strategis untuk mempercepat transformasi usaha mikro. Ketiga langkah tersebut meliputi pendataan dan layanan terintegrasi melalui aplikasi SAPA UMKM, pelatihan wirausaha baru melalui Program Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) Produktif, serta pendampingan pengembangan usaha melalui lembaga inkubator.

Ia mengatakan, ketiga program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing, sekaligus membangun fondasi ekonomi nasional yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Hama di Area Bisnis, Ini Solusi Pengendalian yang Lebih Efektif!

“Hari ini sekitar 1.700 UMKM memperoleh berbagai layanan dan manfaat. Kami berharap festival ini dapat terus diselenggarakan di berbagai daerah sebagai bentuk pelayanan yang benar-benar dirasakan pelaku UMKM, bukan sekadar kegiatan seremonial,” katanya.

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Jakarta juga diisi dengan penyerahan akad Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara massal kepada 350 pelaku UMKM melalui tujuh lembaga penyalur, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, BTN, Bank Jakarta, dan PT Pegadaian.

Selain itu, sepuluh pelaku UMKM menerima berbagai bentuk fasilitasi, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Sertifikat Merek, Sertifikat SNI Bina UMK, Sertifikat Perseroan Perorangan, Sertifikat SP-PIRT dan SLHS, izin edar BPOM, bantuan modal pengembangan usaha, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap penguatan ekosistem kewirausahaan, Kementerian UMKM juga memberikan penghargaan kepada 17 lembaga inkubator berpredikat Grade A yang dinilai berhasil mendampingi UMKM meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha, dan akses pasar. Beberapa di antaranya adalah LPA2I IPB, Inkubator Bisnis Universitas Indonesia, Cimahi Technopark, DKST ITB, dan IBISMA UII.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi berbagai program Kementerian UMKM yang mendukung perluasan pembiayaan, pengembangan kapasitas usaha, serta peningkatan daya saing UMKM.

Ia juga mengapresiasi penyelenggaraan pelatihan pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) bagi pelaku UMKM. Menurutnya, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan penting agar UMKM mampu meningkatkan produktivitas, memahami kebutuhan pasar, serta memperluas peluang usaha.

Baca Juga: PTPN I (Persero) Perkuat Rantai Pasok Kopi Global

“Semoga Kementerian UMKM bersama para lembaga inkubator terus memperkuat proses inkubasi usaha sehingga semakin banyak generasi muda terdorong menjadi wirausaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengapresiasi penyelenggaraan festival sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan UMKM memperoleh berbagai fasilitas pendukung usaha, mulai dari perizinan, sertifikasi, pembiayaan, asuransi usaha, hingga pelindungan hukum melalui sedikitnya 39 stan dari berbagai kementerian, lembaga, dan mitra strategis.

“Acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol komitmen negara untuk hadir di tengah pelaku UMKM yang setiap hari bekerja keras menghidupi keluarga sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPR RI mendorong Kementerian UMKM terus memperkuat kebijakan yang memudahkan proses perizinan, memperluas akses pembiayaan, mempercepat sertifikasi, memberikan kepastian hukum, serta membangun ekosistem usaha yang melibatkan perbankan, perguruan tinggi, komunitas, platform digital, dan masyarakat.

Ia berharap berbagai kebijakan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha, memperluas akses pasar, membangun jejaring, sekaligus menciptakan lebih banyak peluang kesejahteraan melalui kewirausahaan.

“Saya memandang kemudahan dan pelindungan harus berjalan beriringan. Kemudahan berarti negara memberikan ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk berusaha, sedangkan pelindungan berarti negara memastikan para pelaku UMKM tidak menghadapi berbagai tantangan sendirian,” tandasnya.

Advertisement