Pra-Kongres Koperasi, Arah Kebijakan Pembangunan Harus Terus Dikaji

BANDUNG, Indotimes.co.id – Pemerintah meminta para pemangku kepentingan koperasi untuk mengkaji kembali dan menentukan arah kebijakan pembangunan bidang koperasi dan UMKM menuju 2045.

Yakni keberadaan koperasi akan menjadi bangunan ekonomi Indonesia bersama dan sejajar dengan kekuatan ekonomi lainnya yaitu BUMN dan swata atau hanya menjadi pilar ekonomi saja.

“Karena pengertian pilar hanya sebagai penyangga, kalau pilar tersebut fondasinya tidak kuat maka bangunan koperasi tersebut akan roboh juga,” kata Sekretaris Kementerian (Sesmen) Koperasi dan UKM Agus Muharram dalam Focus Group Discussion (FGD) Pra-Kongres Koperasi ketiga di Bandung, Senin (6/3/2017).

Hadir dalam FGD tersebut al.
Ketua Harian Dekopin Agung Sudjatmoko, Rektor Ikopin Burhanuddin Abdullah, konsulltan Bank Dunia Ahmad Subagyo dan Asdep Tata Laksana Koperasi Kemenkop dan UKM Toto Sugiyono.

Menurut Agus, dia lebih cenderung untuk melihat koperasi sebagai sebuah bangunan.

“Koperasi sebagai bangunan ekonomi Indonesia di dalamnya terdapat anggota koperasi selaku pelaku usaha skala mikro dan kecil sebagai pondasi dan lantainya. Sedang usaha menengah sebagai pilarnya dan usaha besar sebagai atapnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Mudik Asyik Bersama BUMN, BNI Antarkan 4.200 Pemudik Pulang Kampung

Menurut Agus, kalau koperasi tidak dibangun sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945, pembangunan ekonomi Indonesia hanya akan didominasi usaha swasta yang berbasis modal dan individualistik.

Sementara itu, Rektor Institut Koperasi Indonesia (Ikopin) Burhanuddin Abdullah mengatakan, Kongres Koperasi akan kembali digelar setelah 62 tahun vakum sejak kongres pertama pada 1947 dan 1953.

Dengan digelarnya kembali Kongres Koperasi ini, dia berharap dapat membangunkan kembali semangat membangun perkoperasian Indonesia.

Rencananya, Dewan Koperasi Indonesia akan menyelenggarakan Kongres Koperasi Indonesia ke-3 di Makassar tahun 2017 ini.

Kongres Koperasi merupakan ajang pertemuan besar yang dihadiri para wakil pemangku kepentingan koperasi untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan strategis untuk menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian rakyat.

“Kita baru mengadakan Kongres Koperasi dua kali, yaitu tahun 1947 dan dan 1953. Jadi baru 62 tahun kemudian kita akan mengadakan kongres kembali,” ujar Burhanuddin Abdullah. (chr)

Baca Juga:  Serap Gabah di Atas HPP, Menkop Apresiasi KUD di Klungkung