Rebranding Koperasi Sasar Generasi Milenial Untuk Berkoperasi

BOGOR, Indotimes.co.id – Jumlah koperasi di Indonesia mencapai 150.000 dengan jumlah anggota mencapai 35 juta. Di era serba digital saat ini, seharusnya dapat mendorong koperasi berbasis teknologi. Ini sejalan dengan Gerakan Koperasi Nasional yang ‘tiada hari tanpa IT bagi gerakan koperasi’.

“Perkembangan teknologi yang begitu cepat menjadi tantangan bersama bagi gerakan koperasi di era milenium. Bagaimana agar anak-anak muda zaman sekarang lebih tertarik berkoperasi daripada menjadi pekerja kantoran atau pegawai negeri yang masuk ‘zaman angkatan bapak saya,” kata Kepala Biro Perencanaan Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi dalam diskusi bertema ‘Koperasi Era Industri 4.0/Rebranding Koperasi’, di Bogor, Rabu (25/4).

Diskusi yang dipandu Kabag Koordinasi Penyusunan Peraturan Perundangan-undangan Hendra Saragih, ini menghadirkan Asisten Deputi Keanggotaan Koperasi Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Untung Tri Basuki, Ketua Umum Asosiasi Start Up Teknologi Indonesia (Atsindo) Handito Joewono, dan beberapa koperasi yang sudah menerapkan aplikasi teknologi.

Zabadi menambahkan, Koperasi 4.0 memang lebih menyasar generasi milenial. Terlebih para start up (wirausaha pemula) lebih didominasi kalangan anak muda yang lebih melek teknologi. Karenanya, diharapkan para generasi Y ini juga mampu mengajak anak muda lainnya untuk ikut berkoperasi.

Baca Juga:  Dukung Acara Musik Jazz, BNI Semakin Akrabkan BNI Mobile Banking

Untung Tri Basuki mengatakan, sebenarnya menteri koperasi sejak menjabat sudah minta agar koperasi harus digitalisasi, mengikuti perkembangan teknologi. Karena dari segi regulasi perkoperasian pun tidak ada masalah.

Menurutnya, bagi pelaku usaha koperasi, penggunaan teknologi digital akan memberi keuntungan. Di antaranya, bisa sebagai sumber pendapatan layanan jasa yang diperoleh jika koperasi menyediakan layanan transaksi anggota seperti untuk mengisi pulsa seluler, pembayaran PAM, listrik, dan lain-lain.

“Termasuk untuk membayar simpanan pokok dan wajib yang bisa dilakukan anggota dengan mengetikkan ujung-ujung jari di atas keyboard laptop atau ponsel. Dengan cara ini, anggota tidak perlu repot-repot datang ke kantor koperasi yang jaraknya cukup jauh dari tempat tinggal, terutama untuk koperasi yang berada di luar Jawa,” katanya.

Usaha juga bisa dikendalikan dari rumah atau ruang pribadi asalkan tersedia jaringan internet yang bagus. Koperasi bisa mengambil peran dengan menyediakan market place untuk transaksi antaranggota.

Baca Juga:  Askopindo Berharap Keberpihakan Pemerintah Terhadap Perkembangan Koperasi

Dia menambahkan, dalam Permenkop No. 2 tahun 2017 membolehkan digitalisasi koperasi. Karenanya, mindset kepengurusan koperasi juga harus diubah seiring perkembangan teknologi. Tidak lagi hanya ketua, sekretaris dan bendahara. Kepengurusan seperti ini yang membuat koperasi menjadi kurang maksimal.

Karena itu, kata dia, sangat perlu dilakukan pemberdayaan terhadap seluruh anggota koperasi mulai dari peningkatan jiwa kewirausahaan, pelatihan pemanfaatan teknologi informasi, sistem manajemen dan pengelolaan yang efektif, membangun jaringan bisnis, pengelolaan struktur organisasi serta pelatihan lainnya,” ujarnya

“SDM yang berkualitas tentunya menjadi modal utama membangun kondisi internal yang baik serta mampu menjadikan koperasi lebih sehat, mandiri dan tentunya berkualitas,” ujarnya.

Nantinya koperasi akan membuat jaringan networking koperasi modern dengan menerapkan sistem digitalisasi untuk mengembangkan jaringan e-commerce sehingga lebih efisien dan memudahkan masyarakat.

Menurutnya, proses adaptasi koperasi dengan perkembangan IT akan memperluas ruang gerak koperasi yang selama ini belum memiliki jaringan konektivitas seluas perbankan.

Baca Juga:  Permenkop 2/2024 Jadi Solusi Atasi Persoalan Laporan Keuangan Koperasi

Sementara itu, Handito Joewono mengatakan,  revolusi industri 4.0 atau Koperasi dan UKM 4.0 relevan di zaman sekarang.  Dengan penerapan teknologi juga dapat menarik anak-anak muda untuk ikut berkoperasi, sehingga ada semacam gerakan Koperasi 4.0 yang sangat efektif mengembangkan koperasi menjadi lebih baik.

“Tidak perlu khawatir dengan penerapan Koperasi 4.0. Jika pada koperasi konvensional pertemuan harus secara fisik dan tanda tangan basah, maka pada koperasi jaman digital pertemuan bisa dilakukan secara online dengan tanda tangan digital. Kan sekarang sudah banyak juga yang melakukan cara seperti itu,” ujarnya.

Dalam pandangannya, minat anak muda untuk menjadi pegawai kantoran mulai menurun. Sementara, keinginan masyarakat untuk berkoperasi meningkatkan. Kondisi ini bisa menjadi peluang bagaimana menghidupkan koperasi di generasi milenial.

Revolusi industri 4.0 atau Koperasi 4.0 yang dihadapi saat ini sudah masuk dalam era serba internet. Karena itu, semua pihak baik pemerintah, pengusaha, koperasi, pekerja, harus siap dalam menghadapi perubahan yang sedang terjadi saat ini.