AMBON, Indotimes.co.id – DPRD Provinsi Maluku akhirnya memiliki pimpinan definitif. Ini setelah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian melantik Benhur George Watubun dari Partai PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, Muhammad Fauzan Rahawarin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua I, Johan Johanis Lewerissa dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, dan Abdullah Asis Sangkala dari PKS sebagai Wakil Ketua III.

Pelantikan tersebut dilakukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, diawal pekan ini.

Wakil Ketua Sementara, Irawadi dalam sambutanya mengatakan, pimpinan DPRD sementara telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1-4322 tahun 2024 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029.

“Menindaklanjuti SK Mendagri tersebut, maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna, dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029,” kata Irawadi.

Menurutnya, dengan akan diresmikannya pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029, maka pimpinan DPRD sementara telah melaksanakan tugasnya, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2018.

“Yaitu memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Provinsi Maluku melalui pembentukan panitia khusus, dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ungkap dia.

Irawadi menyebut, jika telah terbentuk 9 fraksi di DPRD Provinsi Maluku, yang terdiri dari 7 fraksi utuh, dan 2 fraksi gabungan.

Sementara untuk rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, masih menunggu fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga penetapannya akan dilaksanakan oleh pimpinan DPRD definitif.

“Selanjutnya, tugas terakhir dari pimpinan sementara yaitu, memproses penetapan pimpinan DPRD Provinsi Maluku definitif, yang dilaksanakan pada hari ini,” ucap Irawadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Maluku yang baru dilantik, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengajak pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk meningkatkan peran dan tugas maupun fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, yang memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat di Maluku.

“Karena kedepannya tidaklah mudah dan tidaklah ringan, kita menghadapi tuntutan masyarakat yang begitu kompleksitas dan dinamis dalam berbagai bidang. Untuk itu, marilah kita membangun komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas dan kerja-kerja melalui sinergitas, komitmen dan juga kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini, demi menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat di Provinsi Seribu Pulau ini,” pungkas Watubun.

Menurut Benhur, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, segera setelah pengucapan sumpah/janji di hari ini, maka DPRD akan membentuk alat kelengkapan, guna mengoptimalkan pelayanan publik.

“Sehingga saya berharap, adanya dukungan dari PJ Gubernur Maluku untuk kita terus bekerjasama dalam kemitraan, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan. Sehingga dapat memastikan harapan masyarakat segera terpenuhi dengan baik,” harap Benhur.

Ditempat yang sama, PJ Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD definitif merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat di Maluku.

“Karena mencatat, bahwa saudara Benhur George Watubun, Muhammad Fauzan Rahawarin, Johan Johanis Lewerissa, dan Abdullah Asis Sangkala mulai mengemban tugas baru, sebagai pimpinan DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2024-2029,” kata dia.

Menurutnya, komposisi keanggotaan DPRD Provinsi Maluku diwarnai oleh wajah-wajah baru, yang energik, kompeten, dan memiliki semangat kerja yang tinggi.

Karena itu, lanjut Sadali, ada banyak asa dan harapan bahkan impian yang dititipkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, yang baru dilantik.