JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan penantanganan Surat Edaran bersama tentang Perlindungan Anak Bagi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Seluruh Indonesia.
Penandatangan berlangsung di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/). Upaya ini sebagai pencegahan sekaligus perlindungan terhadap calon Paskibraka di seluruh Indonesia dari tindakan yang bertengahan dengan hak-hak anak, seperti tindakan bullying, maupun tindak kekerasan lainnya. Pihak Kemenpora diwakili oleh Deputi Pengembangan Pemuda Dr HM Asrorun Niam Sholeh M, KPP-PA oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak Nahar SH MSi, dan KPAI oleh Ketua KPAI Dr Susanto MA.
“Penadatangan surata edaran bersama ini didasari komitmen bersama pendidikan dan pelatihan Paskibraka sebagai sarana untuk mengaktualisasi anak-anak muda yang punya potensi dalam bidang kepaskibrakaan,” ujar Asrorun Niam.
Menurutnya, salah satu poin dalam surat edaran ini, menurut Asrorun, adalah penekanan agar senior dalam pendidikan Paskibraka mengedepankan pendampingan yang lebih baik untuk para juniornya. “Senior dilibatkan untuk melakukan pendampingan, memherilatkan success story, kemudian memberikan pengalaman serta berbagai informasi. Selama diklat seluruh daurnya adalah daur pendidikan,” imbuhnya.
Sementara Deputi Bidang Perlindungan Anak KPP-PA, Nahar mengatakan surat edaran ini dibuat sebagai instrumen untuk bersama melakukan upaya pencegahan dari dampak-dampak yang tidak kita inginkan. Khususnya adanya pelanggaran-pelanggaran terhadap hak anak, khususnya para calon Paskibraka.
Surat edaran bersama ini menyikapi banyak kejadian yang menimpa para caloin Paskibraka yang terjadi diberbagai wikayah di tanaha air. Setidaknya pada awal Agustus 2019 ini, tercatat seorang calon Paskibraka asal Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Aurel Qurrota Ain meninggal dunia, diduga akibat kelelahan saat mengikuti persiapan menejlang HUR Kemerdekaan RI ke-74.