DPR Apresiasi Ampres RUU Pemilu

JAKARTA, Indotimes.co.id – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi respons cepat Presiden Joko Widodo yang segera mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang akan segera ditindaklanjuti oleh DPR.

“Secara khusus saya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, atas respons cepat dengan mengeluarkan Surat Amanat Presiden untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR,” katanya di Jakarta, Senin (24/10/2016).

Sebelumnya, pemerintah mengirimkan Draf RUU Penyelenggaraan Pemilu ke DPR pada Jumat (21/10).

Menurut Taufik, DPR akan segera membacakan Ampres itu di Paripurna kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal (kecil) di Komisi II.

Taufik mengatakan, hal yang wajar ketika pemerintah baru menyerahkan draf RUU Penyelenggaraan Pemilu karena menghabiskan banyak waktu dalam mempersiapkannya agar matang sebelum diserahkan ke DPR.

“Pemerintah betul-betul telah mempersiapkan segalanya agar RUU Pemilu betul-betul berkualitas, sehingga proses pembahasan dan pengesahan lebih terukur dan terencana mengingat waktu persiapan tahapan Pemilu semakin dekat, yaitu awal 2017,” ujarnya.

Dia menambahkan, banyak poin krusial yang ada di RUU Pemilu, seiring dengan konstelasi politik yang begitu dinamis yang menuntut penyesuaian dalam banyak hal.

Ada beberapa poin yang ramai diperbincangkan dan hendaknya memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan nanti.

“Pertama, tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold), kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya,” katanya.

Dia menjelaskan, poin ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan. (ach)