Aplikasi Lamikro Beri Kumudahan Bagi Tata Kelola Usaha Mikro

JAKARTA, Indotimes.co.id – Pelaku UKM mengaku mendapatkan maanfaat setelah menggunakan aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro) dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik sehingga kehadiran aplikasi tersebut dianggap memberi kemudahan bagi mereka.

“Saya lihat pembukuan atau pencatatan penjualan lebih praktis catatannya, itu sudah digital online, jadi saya bisa mengecek pengeluaran dan penghasilan saya berapa, bisa juga menentukan harga pokok menjualan berapa, berapa kena pajak, berapa profit saya,” ungkap Nala Jati pemilik Kedai 157 di Jakarta, Rabu (2/5) .

Lamikro merupakan aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android. Aplikasi Lamikro sudah dibuat dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas untuk digunakan pelaku usaha mikro.

“Memang di kita masih ada pencatatan manual, tapi dengan adanya aplikasi Lamikro sudah sangat membantu, soportnya cepat sekali kalau saya ada kesulitan masukin data input tinggal WA ke petugas dan langsung direspon dengan cepat,” ujar Nala.

Baca Juga:  Dukung Santripreneur, LPDB Bantu Pembiayaan Bisnis Kopi Abah

Nala mendapatkan aplikasi ini setelah didownload secara gratis. Dia mengetahuinya dari sesama UKM yang saat itu sedang mengikuti pelatihan yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM. Awalnya ragu akan kegunaan aplikasi Lamikro namun setelah menggunakan hingga 4 bulan berjalan Nala mengaku tidak ada kendala apapun.

“Itu sangat membantu karena sistem tempat kita ini gaji itu berdasarkan kinerja, jadi pencatatan penjualan tidak pakem kita agak sulit menentukan berapa bonus pegawai, tapi dengan Lamikro jadi bisa tahu,” katanya.

Kemudahan-kemudahan bagi UKM seperti ini kata Nala, perlu terus dikembangkan agar mendorong giat pekaku UKM di tanah air. Hal lain yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana pemerintah memberikan bantuan modal usaha, akses pasar, maupun mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM UKM.

“Dan juga soal perijinan kalau bisa agak dipermudah, karena kita agak sulit menembus carrefour. Mereka yang suka tanya ijin edar. Nah itu yang terkadang membuat kami kesulitan,” papar Nala.

Baca Juga:  Dukung AIPF, BNI Dorong Transformasi Digital Inklusif

Mengembangkan bisnis dengan menggunakan aplikasi laporan keuangan akuntansi sudah sangat diharuskan, tujuannya agar para pengguna dalam hal ini para penggerak UKM mikro seluruh Indonesia dapat memonitoring aktfitas keuangan UKM mereka.