BPR jadi Motor Penggerak Ekonomi Kerakyatan di Era Prabowo

JAKARTA, Indotimes.co.id – BPR harus meningkatkan perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama di era pemerintahan mendatang yang berfokus pada pengembangan sektor ekonomi rakyat, peningkatan kesehatan, Pendelikon, serta perumahan.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan kinerja BPR – BPRS terjaga dengan baik bahkan lebih baik lagi dan mencatat kinerja positif yang tumbuh secara berkelanjutan. Hal tersebut diungkapkan Dian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).

“Pemerintah dan pihak terkait sedang berusaha untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan melalui konsolidasi yang dapat mendorong efisiensi dan pertumbuhan yang lebih kuat di sektor BPR – BPRS,” ungkap dia, dikutip Rabu (23/10/2024).

Sementara itu, Burhanudin Abdullah mengungkapkan jika BPR harus meningkatkan perannya dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama di era pemerintahan mendatang yang berfokus pada pengembangan sektor ekonomi rakyat, peningkatan kesehatan, pendidikan, serta perumahan.

Baca Juga:  Tidak Mengurangi Beban APBN, Kenaikan HET Elpiji oleh Pemda Hanya Memberatkan Rakyat

“Karena langkah-langkah ini akan menjadi pondasi penting untuk mendorong kemajuan bangsa Indonesia,” tutur dia.

Burhanudin juga menyoroti beberapa program kunci yang akan menjadi fokus pemerintahan yang akan datang yang mayoritas berorientasi pada pemberdayaan ekonomi rakyat melalui kerja sama dengan UMKM, pengusaha kecil, dan masyarakat lokal, kemudian juga menekankan bahwa BPR memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah tersebut, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi lokal.

“Saya berharap seluruh elemen BPR untuk berkomitmen dalam mengembangkan perekonomian rakyat dan memastikan keberhasilan program-program strategis pemerintah di masa depan. Kita harus fokus pada langkah-langkah konkret untuk membangun bangsa ini agar mampu bersaing dengan negara lain,” ujarnya.

Perbarindo perlu terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, BUMN dan sektor swasta dalam rangka memperluas akses pembiayaan dan meningkatkan daya dukung ekonomi lokal. BPR – BPRS juga diharapkan dapat berinovasi dengan memanfaatkan teknologi, memprioritaskan pembiayaan UMKM berkelanjutan, memperkuat program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat, mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta BPR harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM dengan memberikan pelatihan yang relevan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Kolaborasi Ralali.com dan Futuready Proteksi 1 Juta UMKM

Pertumbuhan Ekonomi

Sementara itu, Guru Besar Cornell University (AS) Iwan J. Aziz sumber daya UMKM perlu dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, dari 100 unit usaha di Indonesia 99% merupakan UMKM, namun perhatian publik seringkali hanya terfokus pada perusahaan besar yang jumlahnya hanya 1% maka kebutuhan dana UMKM sangat besar dan masih banyak potensi yang belum tergarap secara optimal.

“Saya mendorong pemerintah dan stakeholder terkait untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM, termasuk melalui penyediaan akses modal yang lebih baik serta kebijakan yang pro-pertumbuhan, ia optimis dengan adanya kebijakan yang tepat dan sinergi antara pemerintah, UMKM dan lembaga keuangan salah satunya BPR/BPRS, Indonesia dapat membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional,” tutur Iwan

Industri BPR BPRS

Sementara itu, Ketua Umum DPP Perbarindo menyampaikan bahwa Industri BPR BPRS hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali ekonomi masyarakat kala itu, melalui paket kebijakan Oktober 1988 (Pakto 88).

Baca Juga:  Berhasil Kembangkan Blok Jabung, SKK Migas Nilai Investasi PetroChina Makin Agresif

“Kami hadir di pedesaan, ibukota kecamatan, hadir bersamaan dengan napas kehidupan masyarakat kecil, melayani sesuai kebutuhan masyarakat setempat, mengedepankan kearifan lokal dengan mandat khusus yaitu memberantas rentenir serta membiayai UMKM yang tidak bankable”.

“Kami berharap perluasan fungsi dan peran dalam UU P2SK benar-benar menjadi jalan kita bersama untuk memperkuat resiliensi industri ini. Perlu disadari bahwa critical engine dari industri ini adalah adanya keberpihakan dari seluruh pemangku kepentingan yang menempatkan kami sebagai bank yang paling dekat dengan masyarakat UMKM,” ucap Tedy Alamsyah