Pemerintah Beri Kemudahan Kepada Koperasi Syariah

JAKARTA, Indotimes.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan siap memberikan kemudahan kepada koperasi-koperasi di Indonesia khususnya yang berbasis syariah.

Hal itu disampaikan terkait masih banyak koperasi syariah yang berharap diberi perlakuan adil dalam program dan kebijakan yang diinisiasi oleh pemerintah khususnya dalam hal fasilitas pembiayaan.

Ketua KSPPS BMT Sohibul Umat Rembang Jawa Tengah Sukahar setelah acara Rapat Anggota Tahunan Inkopsyah BMT di Taman Anggrek Indonesia Permai Jakarta, Rabu, mengatakan sampai sejauh ini koperasi khususnya yang berbasiskan bisnis syariah banyak yang merasa belum mendapatkan perlakuan adil untuk program-program pemerintah.

“Kami masih terkendala dalam mengakses program-program pemerintah khususnya pembiayaan seperti KUR yang cenderung syaratnya masih sulit dipenuhi,” katanya.

Ia mengaku hanya dana bergulir LPDB-KUMKM yang relatif lebih mudah diakses ketimbang program pemerintah yang lain.

“Selama masih melibatkan perbankan komersial sulit bagi kami untuk bisa mengaksesnya,” katanya.

Baca Juga:  KEK Pandeglang Peroleh Dana Program Wirausaha Pemula

Senada dikatakan Direktur Inkopsyah Arison yang juga sangat berharap ada kemudahan atau distingsi dari pemerintah terhadap para pelaku koperasi syariah.

“Program-program pemerintah untuk para pelaku koperasi sebenarnya sudah cukup bagus hanya saja kemudahan mengakses masih menjadi kendala,” katanya.

Sementara Ketua Inkopsyah BMT Abdul Majid mengatakan pihaknya siap mendorong dan mengadvokasi koperasi syariah dan BMT anggotanya agar menjadi koperasi yang sehat dan bermartabat.

“Kami berharap dukungan pemerintah terhadap koperasi syariah BMT agar ke depan benar-benar bisa menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan bermartabat,” katanya.

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat membuka acara RAT Inkopsyah BMT Tahun Buku 2017 mengatakan siap mengakomodir kebutuhan koperasi dari mulai kelembagaan, penguatan SDM, pembiayaan, pendampingan produksi, hingga pemasarannya.

Ia percaya bahwa koperasi merupakan instrumen yang paling tepat untuk fungsi pemerataan pendapatan dan kesejahteraan di Indonesia.

Baca Juga:  OASE Bersama Kemenkop Berdayakan  Masyarakat Malaka

“Koperasi ini alat paling tepat untuk pemerataan kesejahteraan,” katanya.

Namun ia menekankan ke depan pihaknya akan lebih fokus pada penguatan koperasi berkualitas melalui program reformasi total koperasi.

“Koperasi sedikit tapi berkualitas itu lebih baik tapi bukan berarti kami melarang orang berkoperasi, tidak,” katanya.

Pihaknya menertibkan dan mencabut badan hukum koperasi-koperasi tak aktif, papan nama, dan mati suri bukan berarti tanpa alasan.

“Ini bukan semangat sekadar membubarkan tetapi membuat database koperasi menjadi semakin baik. Dengan database yang baik berarti semakin mudah merancang program pemberdayaan dan program untuk koperasi,” kata Menteri Puspayoga.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga pada kesempatan itu membuka Rapat Anggota Tahunan Inkopsyah BMT didampingi Ketua Inkopsya BMT Abdul Majid dan Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dam UKM Meliadi Sembiring.