Adhie Massardi: UU Hasil Revisi Tak Akan Lemahkan KPK

JAKARTA, Indotimes.co.id – Koordinator (GIB) Adhie M Massardi menilai kehadiran hasil revisi tidak akan melemahkan antirasuah itu.

“Saya sih tidak melihat bahwa revisi pelemahan, jadi pelemahan itu ada pada orangnya,” tegas Adhie kepada , Minggu (13/10).

“Saya melihat posisi KPK itu tidak bisa dilemahkan dari luar maupun dari instrumen. KPK itu bisa dilemahkan dari dalam, jadi kalau komisionernya ‘tough’, konsisten dengan pemberantasan tidak akan ada aturan yang membelenggu dia,” sambungnya.

Jika UU KPK hasil revisi dianggap melemahkan, disebut Adhie UU sebelumnya ternyata juga tidak lebih baik, dalam artian pemberantasan korupsi hingga kini berjalan dengan tidak maksimal.

“Faktanya kan banyak koruptor yang tidak bisa mereka tembus,” tegasnya.

Menurut Adhie, jika UU sebelumnya sudah dinilai cukup maka harusnya korupsi-korupsi kelas kakap bisa ditembus.

“Nah, UU KPK yang lama kan memberikan semua itu, tapi toh mereka ngga bisa jalan juga, berarti kan pelemahannya bukan dari UU nya,” sambungnya lagi.

Terkait dengan rencana penerbitan perppu, Adhie mengaku sangat tidak setuju jika sedikit-sedikit perppu diterbitkan padahal tidak ada kegentingan yang memaksa.

“Nah karena kalau logika yang terus berjalan seperti ini, kalau kita tidak setuju dengan UU yang keluar lalu kita bawa ke MK, atau sedikit-sedikit perppu, ini kan membuat eksekutif legislatif menjadi tidak cerdas,” pungkasnya.