AMBON, Indotimes.co.id – Kepala Bagian Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku yang juga Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.S, merupakan sosok yang memprakarsai terbentuknya Media Informasi Terpadu (MERINDU) milik DPRD setempat.

MERINDU merupakan aksi perubahan PKA angkatan IV di tahun 2022 dari Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.S. Aksi perubahan dari MERINDU dilaksanakan sebagai wujud implementasi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni, Maluku Digital.

Farhatun Rabiah Samal mengatakan, MERINDU ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, dan keterbukaan informasi publik, sehingga dapat menunjang tugas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, agar lebih baik kedepan.

“Awalnya itu bingung juga mau membuat inovasi apa. Tapi kemudian ada referensi dari teman-teman DPRD provinsi lain. Nah, jadi media center ini akan difokuskan untuk membantu kerja pimpinan dan anggota DPRD,” kata dia kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (26/9).

Baca Juga:  Sidang Dugaan Penggelapan Dana PT CUAN Digelar, Laksanto: Berikan Keadilan Bagi Orang yang Dirugikan

Menurut dia, dalam MERINDU ini akan ada operator yang terkoneksi langsung dengan pimpinan dan komisi-komisi. Jika nantinya ada agenda komisi yang berjalan, kata dia, maka petugas komisi akan mengupdate seluruh agenda dan hasil rapat yang dijalankan.

“Jadi apapun nanti yang dibutuhkan oleh masyarakat dan awak media terkait dengan agenda tersebut, maka bisa diakses lewat MERINDU tersebut,” ungkap Samal.

Lebih lanjut dia menambahkan, MERINDU merupakan media center yang didalamnya terdapat ruang konsultasi, pojok baca dan galeri UMKM.

“Launching saat ini tidak hanya sebagai peresmian media center semata, tetapi juga peluncuran website MERINDU SetwanDPRD.com,” tandasnya.

Untuk diketahui, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin M Wattimena melaunching MERINDU milik DPRD setempat, yang berlangsung di lobi Kantor DPRD, Senin (26/9).

MERINDU dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Nomor 184.40/VIII/SET-DPRD tertanggal 8 Agustus 2022 Tentang Pembentukan Tim Kerja Proyek Perubahan Pada Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan IV Tahun 2022 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku.

Baca Juga:  Duta Damai dan Duta Santri Mata Telinga dan Ujung Tombak Lawan Ideologi Radikal Terorisme

MERINDU merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Maluku terus mendorong seluruh OPD maupun BUMD, untuk menciptakan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan inovasi itu salah satunya adalah, MERINDU.