Sidang 3 Pelatih Muaythai di PN Jakut Molor 9 Jam, Terdakwa dan Saksi Lelah

JAKARTA, Indotimes.co.id – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pelatih Muaythai DKI Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/6) kemarin, molor hingga sembilan jam.

Sesuai jadwal, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari kedua pihak sedianya mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang 1.

Fardin (29), Ferdin (29) dan Rizki Fauzian (25) yang kali ini tampil kompak mengenakan kemeja putih bahkan telah hadir satu jam lebih awal. Termasuk, Siska selaku saksi sekaligus korban pemukulan Ang Tjandi dan Fendy dalam kasus ini.

Hingga pukul 18.30 WIB sidang akhirnya digelar majelis hakim.
Namun seperti sidang sebelumnya, kembali ditunda dengan alasan mertua dari kuasa hukum Ang Tjandi dan Fendy meninggal dunia.

“Cukup lelah, cukup kesal ya karena menunggu dari pagi, begitu lama yang tadinya jadwal jam 9. Berhubungan pagi tadi para hakim melakukan rapat makanya kita menunggu dan mulai masuk ruangannya setengah 7 malam,” ungkap Fardin.

Baca Juga:  Pegawai Kemenkop dan UKM Gelar Aksi Galang Dana Untuk Korban Bencana

“Kuasa hukum dari lawan ya minta ditunda dengan alasan kemanusiaan,” sambungnya.

Meski berjam-jam menunggu, Fardin mengaku mentalnya masih stabil seperti biasa menghadapi persidangan.

“Mental sih seperti biasa saja, hanya cukup kecewa saja dengan adanya tunda ini,” ungkap Fardin di luar ruang sidang.

Pengacara Fardin dkk, Paul Alexander Oroh bisa memaklumi penundaan sidang ini mengingat kondisi kedua belah pihak dan juga para saksi sudah sangat lelah karena menanti dari pagi hari. Ditambah alasan kemanusiaan karena orangtua pengacara lawan harus ke rumah duka.

“Kalau kami paksakan tadi, sebetulnya bisa dalam kondisi tidak normal, lelah. ini dari pagi nunggu, jadi tidak apa-apa,” ucap Oroh.

Ia tidak tahu pasti alasan sidang molor hingga berjam-jam. Menurut penjelasan hakim, sidang terpaksa ditunda karena ada kunjungan dari Pengadilan Tingggi DKI Jakarta.

“Saya masih komunikasi dengan Pak Andrian, jaksanya, Pak O kita mulai jam 9 ya, saya telat jam 10. Di tengah jalan Bang Rizal (tim kuasa hukumnya) bilang kayaknya ditunda siang karena ada rapat mereka, ternyata sampai malam,” beber Oroh.

Baca Juga:  Trio Oknum Anggota DPRD DKI Diduga Kuasai Proyek Dinas Damkar DKI

Menurut Oroh, jadwal-jadwal persidangan memang tidak bisa dipastikan dengan beragam alasan, semisal salah satu hakim tidak ada atau saksi absen.

“Jadi inilah persidangan kita, ya seperti ini. Saya kemarin sidang di Jaksel, sama jam 10 pagi ya, sudah kita nunggu, sidang perdata. Nah mulainya jam 3. Selesai sore, sudah lelah kita,”

Sementara untuk sidang Fardin dkk, hakim memutuskan ditunda hingga Senin (12/8) mendatang pukul 10.00 WIB. Masih dengan agenda yang sama, yakni, pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak.

Sekertaris Umum Pengprov Muaythai DKI Jakarta yang juga hadir di persidangan untuk memberi dukungan kepada tiga pelatih Muaythai DKI itu, Zen Lelangwayang pun berharap Hakim bisa memberikan yang terbaik kepada ketiga pelatih Muaythai DKI ini.

“Fardin, Ferdin dan Rizki itu aset DKI Jakarta menuju Pra Pon dan PON nanti, jadi kami hanya mohon kebijakan hakim supaya mereka bisa diberikan keringanan,” tandas Zen.

Baca Juga:  Seskab: Tindak Tegas Pejabat Tertangkap Tangan