Zumi Zola Taat hukum, KPK "Tepis" Pernyataan Plt Sekda Jambi

JAKARTA,Indotimes.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tergesa-gesa dalam mempercepat kasus suap APBD Jambi.

Alhasil, proses yang sekarang dilakukan sangat sudah tepat. Hal ini memperlihatkan KPK memilih mengalir mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, misalnya memperkuat bukti.

Sekaligus juga, meluruskan kabar jika KPK disebut sedang mengusut keterlibatan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Hal itu seperti diakui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (PLT Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik usai diperiksa KPK, Rabu (24/1) laku.

“Untuk pihak yang diduga menerima masih dalam proses penyidikan. Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka. Gubernur sudah kita mintakan keterangan tentang kasus di Jambi ini,” ujar juru Jubir KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis (25/1) petang.

Sementara itu, Zumi Zola, mengaku menyerahkan proses hukum kasus dugaan suap proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:  Penuhi Janji, Jutaan Peserta Aksi Damai Bubarkan Diri dengan Tertib

Ia juga menyatakan bakal menghormati semua proses hukum yang berjalan di KPK.

“Untuk menghindari berita simpang siur dan menghormati proses hukum yang berlaku lebih baik kita berpegang kepada pernyataan resmi dari KPK,” kata Zumi saat dihubungi, Kamis (25/1).

Zumi Zola kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi. Dan selalu siap mendukung KPK dan melakukan pengusutan berdasarkan pengumpulan alat bukti serta dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Hsl itu dibuktikan Gubernur Jambi tersebut, yang telah dua kali memenuhi pemanggilan dari KPK. Zumi Zola sekalu hadir memenuhi panggilan lembaga rasuah di tanah air ini sesuai jadwal.

Kali pertama, yakni Zumi menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2018 sebagai saksi untuk tersangka Saifudin, yang merupakan Asisten Daerah III Pemprov Jambi dalam kasus dugaan suap ‘duit ketok’ APBD Jambi. Usai diperiksa, saat itu Zumi menyatakan telah mengklarifikasi seluruh pertanyaan penyidik.

Baca Juga:  Puncak Bonus Demografi: BPK PENABUR dan Komitmen untuk Indonesia yang Lebih Baik"

Kedua, yakni Senin (22/1/2018) petang. KPK menyebut pemeriksaan Zumi berkaitan dengan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) ‘duit ketok’ DPRD Jambi. Kasus itu disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ini menjadi cerminan bahwa Zumi Zola tidak hanya asal berucap, namun membuktikannya sebagai sosok yang taat dan menjunjung tinggi hukum.