Kemenkop dan UKM Dorong Koperasi Masuk Pasar Modal

BOGOR, Indotimes.co.id – dan UKM menggelar Rapat dengan stakeholders terkait guna mendorong koperasi masuk .

Rakor yang berlangsung di Bogor, Jabar (16/4/2018) itu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mandiri Sekuritas, serta pemerhati koperasi dan UKM.

Asdep Keanggotaan Koperasi, Kemenkop dan UKM Untung Tri Basuki mengungkapkan dalam Rakor dibahas mengenai yang berhubungan dengan akses koperasi di modal melalui instrumen atau surat utang jangka panjang.

“Sekaligus bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai instrumen obligasi koperasi,“ kata Untung.

Koperasi dalam masuk ke pasar modal diakui mengalami kendala, antara lain obligasi belum familier bagi kalangan pengurus koperasi, alternatif yang ada selama dipandang relatif lebih mudah diakses, maupun beberapa regulasi terkait yang masih perlu diselaraskan.

Untuk itu, dalam waktu dekat akan dilakukan koordinasi dalam rangka harmonisasi/sinkronisasi peraturan terkait mengenai penerbitan obligasi koperasi, dan melakukan bersama antara Kemenkop dan UKM dengan pihak OJK.

“Hal yang perlu diperhatikan untuk kesiapan koperasi akses menerbitkan obligasi antara lain adalah perlunya penerapan GCG (Good Corporate Governance) yang mencakup koperasi yang baik,” ujar Untung. (chr)