KESDM-BNPT Kerja Sama Pengamanan Obyek Vital Sektor Energi

JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Kepala  Badan Nasioanal Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Kerja Sama Pengamanan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Senin (13/03/2017).

Jonan mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan wujud sinergi antar lembaga untuk melaksanakan kebijakan pengamanan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.

”Tujuan MoU ini agar kedua lembaga mempunyai landasan  kerja sama sehingga koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pengamanan di sektor ESDM terutama dalam pencegahan penanggulangan terorisme akan berjalan efektif,” kata Jonan.

Sedangkan ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi penyusunan strategi, program, kegiatan serta evaluasi di sektor ESDM dalam penanggulangan terorisme.

Sementara itu, Suhardi Alius menilai, sektor ESDM merupakan sektor strategis karena menyangkut kehidupan orang banyak sehingga diperlukan pengamanan terutama dari terorisme.

Baca Juga:  Berpotensi Rugikan Negara, Jonan Didesak Klarifikasi Metering System Gas di Pulau Sakra

“Sektor ESDM merupakan salah satu urat nadi ekonomi bangsa, sehingga rentan sekali dari tidak terorisme, dengan MoU ini kita berusaha mencegah hal tersebut agar tidak terjadi,” ujar Suhardi Alius.

Menteri ESDM juga menekankan kerja sama ini tidak hanya berbentuk fisik, namun juga meliputi non fisik. Salah satu yang diperkuat adalah pengembangan teknologi informasi (IT), terutama untuk objek vital negara yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Listrik dan BBM memiliki dampak langsung ke masyarakat, punya efek domino apabila terganggu, pencegahan harus diperkuat, terutama perkuat bidang IT dan harus dikoordinasikan oleh sektor ESDM dengan semua unit terkait,” ujar Jonan.

Dia menambahkan, nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun, menjadi dasar bagi KESDM dan BNPT untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala baik secara sendiri maupun bersama-sama. (chr)

Baca Juga:  LPDB Siap Salurkan Dana Bergulir ke Peternak Ayam