PTAMNT Kantongi Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

JAKARTA, Indotimes.co.id – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor dari pemerintah.

Rekomendasi ekspor sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tanggal 17 Februari 2017 dan kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675.000 WMT.

Presiden Direktur AMNT Rachmat Makkasau mengatakan, perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau.

“AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal,” ujar Rachmat Makkasau dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Pihaknya juga sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan Pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama.

Yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang.

Baca Juga:  Antisipasi Krisis Pangan, Koppontren Akan Dijadikan Role Model

“Seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang,” ujar Rachmat Makkasau. (chr)