Sri Mulyani Soroti Kesadaran Petinggi BUMN Rendah Ikut Tax Amnesty
(foto ilustrasi)

, Indotimes.co.id – Menteri menyoroti rendahnya kesadaran para direksi dan komisaris BUMN yang jumlahnya mencapai 2.930 orang untuk mengikuti program .

“Rendahnya jumlah komisaris dan direksi untuk mendeklarasikan hartanya bisa saja mengindikasikan BUMN sudah compliance (patuh) terhadap aturan. Tapi apa ya jumlahnya segitu, saya sih masih tidak percaya,” katanya Jakarta, Rabu malam (30/11/2016).

Dari 1.543 WP direksi BUMN hanya 20 persen yang ikut dengan nilai tebusan tertinggi Rp44,5 miliar dan terendah Rp600.000, sedangkan dari 1.387 WP komisaris BUMN hanya 24 persen yang mengikuti amnesty pajak dengan nilai tebusan tertinggi Rp111,2 miliar dan terendah Rp120.000.

Padahal menurut , besaran gaji ataupun pendapatan direksi dan komisaris BUMN jauh lebih tinggi dibanding gaji pejabat di dan Lembaga.

“Gaji besar, setiap periode tertentu direksi dan komisaris dapat tantiem. Masak ya, deklarasi tebusan masih rendah. Saya rasa, semua jajaran komisaris dan direksi harus kembali mengecek apakah sudah semua hartanya dilaporkan. Mungkin saja masih ada apartemen, tanah, mobil yang belum dilaporkan,” ujar Sri.

Menurut dia, bisa saja saat tidak melaporkan hartanya karena memang merupakan hak seseorang. Namun, setelah program amnesty pajak rampung Pemerintah langsung menerapkan non amnesty tax, sehingga para wajib pajak yang tidak mendeklarasikan sekarang akan dikenai pajak yang lebih besar karena dianggap sebagai pendapatan tambahan.

Untuk itu, dia meminta Dirut-Dirut BUMN ikut mensosialisasikan program tax amnesty kepada seluruh dan anak usaha sehingga informasi positifnya lebih meluas dan bisa meningkatkan nilai tebusan.

“BUMN sebagai , direksi dan komisaris, suplier dan vendor harus dijelaskan soal tax amnesty. Ajak mereka untuk ikut dan memulai suatu tradisi kepatuhan baru,” ujarnya. (chr)