JAKARTA, Indotimes.co.id – Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan diduga telah melakukan kebohongan dalam perseteruan PT Bumigas Energi (BGE) dan PT Geo Dipa Energi (GDE). Agus dan Pahala terstruktur untuk menyingkirkan PT BGE melalui Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017.

Namun, keduanya saling melempar bola usai surat tersebut terbit. Agus dan Pahala masin-masing kabur dari permasalahan isi surat berisi informasi hoaks itu. Pahala beralibi dalam pernyataan pers bahwa surat KPK sesat itu diterbitkan atas perintah Agus, namun tak sejalan dengan pengakuan Agus.

“Di KPK itu, tidak ada perintah satu orang. Pimpinan KPK collective dan collegial. Pasti itu pimpinan KPK (seluruh komisioner) yang memutuskan,” jawab Agus kepada wartawan dalam pesan singkat via whatsapp baru-baru ini.

Kuasa hukum PT BGE menemukan adanya kebohongan isi Surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 menjadi satu-satunya bukti di sidang Badan Arbitsase Nasional Indonesia (BANI) ke 2. Isi suratnya telah dimanipulasi, rekayasa, dan by design alias hoaks. Berikut empat kebohongan Agus dan Pahala tertuang dalam surat sesat itu dalam menelusuri rekening PT Bumigas Energi.

Pertama, isi surat KPK berbeda dengan konten HSBC Hongkong yang diminta oleh PT BGE melalui lawyernya di Hongkong. Artinya konten surat KPK adalah HOAKS

Baca Juga:  Melebar ke Ranah Perdata, Saksi Slamet Dirut Meratus Dapat Teguran Keras Hakim

Kedua, isi surat KPK berbunyi telah dilakukan koordinasi dan permintaan informasi kepada PT HSBC Indonesia terkait dengan transaksi keuangan PT BGE dan Honest Holdings Limited (di HSBV Hongkong.

Faktanya, PT BGE dan kuasa hukumnya sudah melakukan pertemuan dengan PT HSBC Indonesia pada 2018 silam di kantor HSBC Indonesia. Dalam pertemuan tersebut PT HSBC Indonesia menyampaikan kepada PT BGE tidak pernah memberikan informasi apapun kepada KPK.

Bila KPK mengklaim sumber informasi dari PT HSBC Indonesia maka mereka minta salinan surat PT HSBC Indonesia tentang hal tersebut. Artinya isi surat KPK adalah HOAKS.

Ketiga, isi surat KPK menyebut bahwa PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong baik dalam status aktif maupun yang telah ditutup. Artinya isi surat KPK adalah HOAKS.

Keempat, apabila surat KPK no B/6004/LIT.04/10-15/09/2017 dicermati ternyata mengandung kalimat kontradiktif dan ambigu. Artinya isi surat KPK itu adalah HOAKS. Kesimpulannya, poin-poin tersebut menguatkan bahwa surat KPK itu absolut alias mutlak HOAKS.

Agus dan Pahala bersekongkol menjadikan surat itu sebagai senjata bagi PT GDE dalam mengalahkan BGE di persidangan BANI. Mengapa Agus dan Pahala sangat bersemangat membantu GDE untuk menghancurkan BGE? Dan ada hubungan apa KPK dengan GDE? Agus pun mengklaim bahwa surat tersebut telah diketahui para petinggi KPK lainnya.

Baca Juga:  Digital Talent Scholarship Kerjasama Pemerintah dan UMB, Wujudkan SDM Unggul

“Komisioner, secara kolektif & collegial menyetujui surat, setelah ditunjukkan data & bukti pendukung dari bawah,” tulis Agus kepada wartawan.

Hal tersebut juga diperkuat pengakuan salah satu mantan pimpinan KPK Saut Situmorang bahwa surat tersebut datang dari Pahala dan diketahui sekaligus disetujui oleh para pimpinan KPK lainnya kala itu.

“Bukan dari Pak Agus, itu semua laporan dari Pahala. Memang semua engga ada laporan dari pimpinan tanpa lewat staf. Diterima Pahala lalu disposisi ke semua pimpinan,” kata Saut saat dikonfirmasi.

Beruntung, PT BGE memiliki bukti dan data di sidang BANI 2 bahwa surat KPK tersebut telah dimanipulasi oleh Agus dan Pahala yang berisi PT BGE tidak memiliki rekening di HSBC Hongkong. Nyatanya, jawaban HSBC Hongkong adalah BGE memiliki rekening namun sudah lewat dari periode penyimpanan.

Kuasa Hukum Bumigas Energi (BGE) Khresna Guntarto menegaskan Agus mencoba mengelak dari tanggung jawab dengan menyebut draf sudah disiapkan oleh bawahannya Pahala.

“Bawahannya ini siapa? Apa yang dimaksud Pak Pahala Nainggolan sendiri yang berinisiatif menyusun dan mempersiapkan surat tersebut. Seharusnya sebagai Pimpinan, juga cermat melihat surat yang disiapkan bawahannya,” kata Khresna kepada wartawan.

Khresna minta Agus harus peka melihat fakta dan kebenarannya. Apakah Agus Rahardjo dapat menjamin kebenaran dari kesimpulan surat tersebut bahwa PT Bumigas Energi tidak pernah memiliki rekening di HSBC Hongkong di tahun 2005? “Apa buktinya kesimpulan tersebut. Jika transparan sebut saja kesimpulan tersebut dari mana dan usulannya siapa?” lugasnya.

Baca Juga:  Hormati Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Unras Rawan Disusupi Perusuh

Perlu diketahui, Bumigas Energi pernah menyampaikan bukti ketersediaan dana first drawdown di HSBC Hongkong tahun 2005. Lalu diikuti second drawdown di Bank Panin yang jumlahnya lebih besar. Jika Bumigas dianggap tidak sanggup menunjukkan ketersediaan dana, mengapa first drawdown saja yang dipermasalahkan? Seharusnya second drawdown juga diperiksa dan dicek oleh Deputi Pencegahan KPK.

“Kami menduga bahwa Pahala ingin mengaburkan fakta dengan cara memberi kesimpulan pada jawaban HSBC Hongkong yang menyebut transaksi tahun 2005 sudah berada di luar periode pengarsipan. Sehingga tidak dapat dicek,” Khresna menuturkan.

“Sudah tidak dapat dicek, bukan berarti tidak pernah ada. Ini Pahala malah bilang Bumigas tidak memiliki rekening baik yang masih aktif maupun telah tutup. Logika pejabat seperti Pahala yang bertahun-tahun menjabat di KPK seperti itu patut dipersoalkan, karena bisa membahayakan dan merugikan banyak orang,” Khresna menambahkan.

Sampai saat ini Pahala tak lagi enggan menjawab pertanyaan wartawan atas tanggapan Agus Rahardjo. Keduanya pun memilih bungkam atas produk surat KPK yang mereka buat itu.