Dewan Pers Akhirnya Mengeluarkan Risalah Pengaduan Jazuli Abdillah Terhadap BantenHits

, Indotimes.co.id akhirnya mengeluarkan Risalah Penyelesaian Nomor: 73/Risalah-DP/VIII/2019 Tentang Pengaduan A. Abdillah terhadap Media Siber .com pada hari Kamis (29/8), yang merupakan hasil dari Dewan Pers terhadap penyelesaian sengketa berita.

Berita yang dilaporkan sebanyak 6 berita yang dianggap pelapor sebagai pelanggaran terhadap pasal 1 3 kode etik jurnalistik karena menyajikan berita yang tidak berimbang, tidak uji informasi dan membuat opini yang menghakimi.

Selain itu dalam risalah disebutkan jika bantenhits diberikan waktu selama 6 bln oleh dewan pers agar menyelesaikan proses verifikasi pers atas nama bantenhits serta pemimpin redaksi bantenhits diwajibkan memiliki utama sesuai dengan peraturan dewan pers no. 1/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar Kompetensi Wartawan.