Digital Ekonomi, Kemenkop-Finnet Luncurkan ‘CashCoop’

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia meluncurkan Jaringan Konektivitas Koperasi (CashCoop) di Jakarta, Senin (20/2/2017).

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, aplikasi CashCoop ‎berarti telah menjawab tantangan koperasi untuk menerapkan Financial Technology (Fintech).

“Aplikasi ini akan kita berikan ke koperasi secara gratis. Koperasi tidak perlu lagi mananggung join fee atau biaya lainnya. Saya minta agar koperasi minimal menggunakan terlebih dahulu sambil menunggu pengembangan-pengembangan lain yang akan kita koordinasikan dengan tim dari Finnet,” kata Braman.

Menurut dia, berdasarkan data 2015 jumlah koperasi di Indonesia mencapai 212.135 unit koperasi, dengan 150.233 koperasi aktif.

Sementara jumlah anggota koperasi sebesar 37 juta orang dengan omzet usaha keseluruhan transaksi mencapai Rp266, 1 triliun.

“Ini merupakan potensi yang selama ini mungkin terlupakan oleh kita semua. Karena selama ini selalu bertransaksi dengan sistem perbankan saja yang menguntungkan pihak lain di luar koperasi. Ekosistem inilah yang kita harapkan akan dinikmati dari koperasi dan untuk koperasi dengan memanfaatkan Fintech,” ujarnya.

Seperti diketahui, langkah tersebut sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang telah diluncurkan sebelumnya sesuai dengan Perpres Nomor 82/2016.

Pada 2014, posisi keuangan inklusif Indonesia baru mencapai 36 persen. Dengan adanya SNKI tersebut ditargetkan tingkat akses keuangan Indonesia pada 2019 diharapkan mencapai 75 persen.

“Artinya, koperasi akan mendapatkan bargaining position yang setara dengan perbankan, jika koperasi berhasil menerapkan sumberdaya teknologi informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Jaringan koperasi inklusif inilah yang merupakan tindak lanjut atas Perpres tentang SNKI itu,” ujar Braman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Finnet Indonesia Niam Dzikri mengatakan, pihaknya yang sebagian besar sahamnya dimiliki PT Telkom, menyiapkan layanan keuangan secara online system (jaringan konektivitas). Jadi, tidak sekadar online system tapi ada aplikasinya (Fintech).

“Aplikasi CashCoop ini memiliki fungsi sebagai payment system dan funding. Payment system diantaranya cashless untuk koperasi, pembelian (pulsa, token listrik, penjualan online), dan transfer. Ini semua bisa dinikmati koperasi dan anggota koperasi,” kata Niam.
Selain payment system dan funding, lanjut Niam, layanan keuangan digital ini juga bisa berkolaborasi dengan bank untuk kepentingan UMKM.

“Sesuai dengan visi Presiden RI 2020, Indonesia bisa menjadi yang terbesar dalam digital ekonomi, dimana pelakunya mayoritas adalah UMKM dengan layanan Always On,” katanya. (chr)