Kongres Koperasi Tekankan Modernisasi Kelembagaan

MAKASSAR, Indotimes.co.id – Pengembangan wajah koperasi ke depan diarahkan kepada koperasi yang berkualitas dan dikelola secara modern.

“Setelah melalui tahap rehabilitasi dan reorientasi, maka pengembangan koperasi ke depan diarahkan menuju koperasi berkualitas yang dikelola secara modern atau modernisasi koperasi, sehingga koperasi bisa setara dengan swasta maupun BUMN,” kata Sekretaris Kemenkop dan UKM Agus Muharram mewakili Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam Kongres Koperasi ke-3 di Makassar, Kamis (13/7/2017).

Agus menjelaskan langkah-langkah modernisasi koperasi dan kesetaraan itu sudah dimulai dan akan terus dilakukan mengantisipasi dinamika ekonomi yang berjalan cepat.

“Saat ini untuk pendirian dan pengesahan koperasi bisa dengan sistem online dimana dalam dua hari selesai. Lalu RAT (Rapat Anggota Tahunan) juga bisa dilakukan secara elektronik,” katanya.

Langkah menuju kesetaraan, juga dilakukan antara lain dengan langkah Kemenkop UKM menjalin kerja sama dengan Kementerian terkait, menyiapkan koperasi untuk dapat mengelola lahan obyek reformasi agraria.

Baca Juga:  Kemenkop Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Kalangan Mahasiswa

Dalam hal ini Kemenkop UKM telah menyiapkan 42 koperasi di 9 provinsi untuk bisa memanfaatkan lahan reformasi agraria.

Di bidang regulasi, kemenkop UKM juga melakukan kajian peraturan peraturan apa yang menghambat perkembangan koperasi.

“Misalnya dalam keuangan, dimana koperasi dalam UU koperasi yang baru, dimungkinkan membuat lembaga penjaminan simpanan seperti yang ada di perbankan,” ujarnya.

Kenapa perbankan bisa maju pesat karena simpanan nasabah di bank dijamin LPS dengan maksimum pinjaman Rp 2 miliar. Sementara dana simpanan anggota koperasi di KSP/USP, jaminannya hanya berupa trust (kepercayaan) pada pengurus.

“Itu yang antara lain membuat KSP kalah saing dengan perbankan,” ujarnya.

Terkait Kongres Koperasi, Agus berharap agar Kongres tak perlu banyak menghasilkan rekomendasi, maksimal 10 saja, namun lengkap dengan rencana aksi atau MTAP (medium term action plan).

Dengan rekomendasi tersebut, nantinya akan dijadikan bahan masukkan bagi pemerintah dalam pengembangan dan pemberdayaan koperasi.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Berikan Advokasi Terkait Pengelolaan Keuangan

Menurut Agus, Kongres Koperasi ke-3 ini sangat penting karena dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Koperasi Indonesia dari daerah (Dekopinda), Dekopinwil (tingkat provinsi) maupun induk-induk koperasi, Perguruan Tinggi dan asosiasi pengusaha.

Momentum Kongres yang dihadiri 1.000 peserta ini harus bisa dimanfaatkan dengan baik dalam merumuskan arah kebijakan koperasi ke depan. (chr)