Bintang Puspayoga
BANDA ACEH, Indotimes.co.id – Ketua Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Bintang berharap Dekranasda Aceh memberikan perlindungan hak atas produk-produk yang dihasilkan para perajin di Provinsi Aceh.
Program Kemenkop dan UKM dengan Dekranas dilaksanakan dalam rangka melindungi tumbuh kembang industri kreatif di Provinsi Aceh.
“Saya juga minta ada peran Dekranasda untuk mengkoordinir pengurusan hak cipta produk UKM tersebut,” kata Bintang Puspayoga dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (18/4/2017).

Menurut istri dan UKM AAGN Puspayoga ini, Kemenkop dan UKM sudah melaksanakan MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan hak cipta dan sejak tahun 2015.

“Ini sudah memudahkan pelaku UKM, karena itu sudah online system. Pengurusan itu tidak berbelit lagi, mudah, dan bisa dilakukan dalam waktu satu hari tanpa dipungut biaya,” kata Bintang.

Pada acara tersebut selain dilakukan konsultasi dan pemberkasan Hak Cipta, juga sosialisasi terkait izin usaha mikro dan kecil (IUMK), perkoperasian, dan pelatihan .
“Sosialisasi IUMK sekarang sudah dimudahkan dengan MoU antara dan UKM dengan Kementerian Dalam Negeri yang bisa diproses di tingkat Kecamatan. Saya berharap peranan daerah dan dinas terkait serta Dekranasda dapat membantu para perajin dan pelaku UKM kita,” ujar Bintang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua harian III Dekranasda Aceh Hj Mauwizah Wahab yang mewakili Ketua Dekranasda Aceh Hj Niazah Hamid menyatakan banyak usaha kerajinan yang berjalan stagnan meski usaha tersebut sudah berjalan bertahun-tahun.
“Melihat kondisi ini Dekranasda Aceh merasa terpanggil untuk mengajak kalangan perajin untuk mengikuti pelatihan-pelatihan,” kata Hj Mauwizah.